klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

DPRD Jatim : Kades Bisa Gunakan Dana Desa Untuk Tangani Covid-19

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, meminta para Kepala desa di Jatim tidak takut menggunakan dana desa yang telah digelontor pemerintah dalam pengendalian Covid-19 atau virus corona. Pasalnya, realokasi dana desa sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

[irp]

Menurut Kusnadi, penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19 ada landasan hukumnya yakni Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19. "Jangan takut lagi, karena Permendes juga sudah ada. Bahwa memang periode pertama pencairan dana desa yang 40 persen itu dipergunakan untuk kepentingan pengendalian Covid-19," kata ketua dewan yang juga pengajar FH Untag Surabaya ini.

Diakui Kusnadi, masih banyak kepala desa yang takut dan ragu menggunakan anggaran dana desa dan alokasi dana desa karena alasan hukum. "Dengan kondisi mewabahnya Covid-19, jangan takut mengalihkan dana desa untuk penanganan," jelasnya.

Bagaimana dengan kebutuhan insfrastruktur dari anggaran tersebut, menurut Kusnadi, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut kepada Pemerintah Provinsi. "Kami lakukan dengan bantuan-bantuan hibah dari Provinsi. Ini untuk menutupi kebutuhan insfrastruktur masyarakat," terangnya.

[irp]

Kusnadi yang juga Ketua DPD PDIP Jatim ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi perantauan yang kembali ke kampung untuk proaktif melaporkan ke pemerintah desa. Hal ini guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Silent carrier atau penderita Covid-19 tanpa gejala mungkin menjadi salah satu penyebab virus sulit dikendalikan.

Kepala Desa Pepelegi, Sidoarjo, Iswahyudi, di wilayahnya masih nihil dari Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) apalagi yang positif Covid-19. "Sementara belum ada. Semoga ini terus tidak ada sampai berakhirnya Covid-19. Tapi bukan berarti tidak mungkin ada, jadi kami lebih melakukan antisipasi," katanya.

Perlu diketahui, dana desa tersebut guna untuk penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. SE itu juga menjadi landasan untuk melangsungkan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). (fin/hen)

Editor :