klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bikin Gregetan, Gerombolan Bocil Gemes di Gresik Tenteng Celurit di Tengah Kota

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Celurit dan senjata tajam lain yang disita polisi dari para bocil yang akan tawuran di Gresik Kota (Dok/Polres Gresik)
Celurit dan senjata tajam lain yang disita polisi dari para bocil yang akan tawuran di Gresik Kota (Dok/Polres Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Entah meniru dari mana, perbuatan 9 bocah cilik (Bocil) belasan tahun menenteng celurit di tengah kota Gresik pada Minggu malam 25 Desember 2023 lalu, sempat bikin resah warga.

Mereka layaknya gangster menenteng senjata tajam di jalanan dengan mengendarai sepeda motor. Ulah mereka pun dilaporkan ke polisi oleh warga. Akhirnya Resmob Satreskrim Polres Gresik mengamankan sembilan gangster cilik tersebut.

Empat bocil di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Mirisnya, hampir semua masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menjabarkan, ulah para gangster cilik itu terjadi padal Minggu 25 Desember 2023 sekira pukul 01.30 dini hari di Jalan Sindujoyo, Kecamatan Gresik Kota.

"Saat anggota Resmob Polres Gresik melakukan patroli di sekitar Jalan Sindujoyo, melihat gerombolan anak muda kurang lebih 20 orang yang mengendarai sepeda motor," beber Aldhino.

Untuk mencegah terjadinya bentrok, aparat kepolisian akhirnya membubarkan gerombolan tersebut. Namun, setelah gangster meninggalkan lokasi ternyata ditemukan ada satu orang warga yang ternyata mengalami luka di bagian tangan.

Petugas juga menemukan sepeda motor Honda Scoopy W-3080-EF yang tertinggal di lokasi bersama satu buah senjata tajam jenis celurit.

Baca juga: Diduga Salah Sasaran, Adik Kakak Asal Ngerong Ngamuk Sambil Tenteng Celurit
Mendapati hal tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak melakukan penyelidikan. Esoknya, Senin 26 Desember 2023, anggota berhasil mengidentifikasi para bocil itu berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.

"Total ada sembilan orang yang kami amankan dari TKP Jalan Sindujoyo. Empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Lima lainya sebagai saksi," imbuh Aldhino.

Total ada sembilan orang yang diamankan ke Polres Gresik. Berikut ini rinciannya.

Tersangka:

1. F, 16 tahun, asal Pulopancikan, Gresik Kota

2. ⁠B, 15 tahun, asal Pulopancikan, Gresik Kota

3. ⁠AZ, 14 tahun, asal Sidokumpul, Gresik Kota

4. ⁠MR, 24 tahun asal Pulopancikan, Gresik Kota

Saksi:

1. TS, 16 tahun, asal Pulopancikan, Gresik Kota

2. ⁠IR, 14 tahun, asal Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik

3. ⁠E, 15 tahun, asal Lumpur, Gresik Kota

4. ⁠RF, 15 tahun, asal Sidokumpul, Gresik Kota

5. ⁠IB, 14 tahun, asal Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik

Aldhino menjelaskan, para tersangka akan dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tiga orang tersangka tidak ditahan karena masih di bawah umur. Mereka yang diamankan rata - rata masih berstatus pelajar.

Terungkap pula, mereka jalan jalan bergerombol sambil membawa senjata tajam untuk mencari musuh. Para bocil itu ternyata telah janjian di medsos dan akan bentrok dengan lawannya.

"Mereka berkeliling mencari musuh. Sudah janjian di medsos untuk bentrok. Beruntung terlebih dahulu berhasil kami bubarkan," tutup Aldhino.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah parang dengan panjang 1 meter, 2 buah celurit besar, dua buah celurit kecil dan sepeda motor. (qom)

Editor :