KLIKJATIM.Com | Gresik – Perusahaan produsen minyak goreng Wilmar Nabati Indonesia yang punya pabrik di Gresik kembali mendapatkan penghargaan dari Pemkab Gresik.
Penghargaan sebagai perusahaan yang rajin membayar kewajiban Pajak dan Retribusi diserahkan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani pada gelaran PBB Award 2023 di Aston Hotel, Kamis 14 Desember.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Yani kepada General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia Andi Mahmud. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan rasa terimakasihnya kepada perusahaan atas sinergitas dan tanggung jawab dalam pembayaran kewajiban.
"Tulang punggung utama pembangunan berasal dari pajak dan retribusi. Saya memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah patuh menyelesaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Semoga kedepan kita bisa terus bersinergi memajukan Kabupaten Gresik bersama-sama," kata Bupati Yani.
Sesuai data, sepanjang 2022 PT Wilmar Nabati Indonesia menunjukkan kontribusinya dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik melalui setoran pajak dan retribusi sebesar Rp23,3 miliar.
Setoran tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp5 miliar, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp18 miliar dan retribusi lain sebesar Rp300 juta.
Baca juga: Ada 4 Posisi Lowongan Kerja di Wilmar, Terbuka Hingga 18 dan 31 Agustus 2023Usai menerima penghargaan, General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia, Andi Machmud menyampaikan jika penghargaan yang diterima ini menjadi wujud nyata manfaat kehadiran Wilmar di Kabupaten Gresik.
"ami bersyukur sejak pertama kali kegiatan ini digelar, Wilmar selalu mendapatkan penghargaan dari Pemkab Gresik. Penghargaan ini tidak hanya sebagai motivasi melainkan sudah menjadi komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan," kata Andi kepada wartawan Senin 18 Desember kemarin.
Andi (sapaan akrabnya) menuturkan kontribusi PT Wilmar Nabati Indonesia ke Kabupaten Gresik melalui pembayaran pajak dan retribusi setiap tahunnya meningkat khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Andi Mencatat, pada awal kehadirannya di Gresik PBB yang dibayarkan Wilmar hanya berkisar Rp1,1 miliar pertahun hingga saat ini mencapai lebih dari Rp5 miliar pertahun. Tentu saja hal ini menunjukkan jika Wilmar Gresik mengalami perkembangan yang sangat pesat.
"Kami tidak hanya ikut membangun Kabupaten Gresik melalui setoran pajak dan retribusi saja melainkan juga berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga Gresik. Kami menyadari lancarnya proses operasional perusahaan berkat dukungan dari masyarakat maupun pemerintah," tegas Andi Machmud. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar