klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pergunu Keberatan Wacana Penambahan Rombel SMP Negeri di Gresik, Padahal Hal Itu Juga Usulan Dewan

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Salah seorang wali murid menyerahkan sertifikat prestasi dalam PPDB SMPN di Gresik via jalur prestasi (Qomar/Klikjatim.com)
Salah seorang wali murid menyerahkan sertifikat prestasi dalam PPDB SMPN di Gresik via jalur prestasi (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Gresik (PC Pergunu Gresik), buka suara dan merespons wacan Dinas Pendidikan Gresik mengenai pelaksanaan penambahan rombongan belajar (rombel) untuk sekolah negeri.

Ketua Pergunu Gresik Syamsul Anam menyampaikan, seluruh pemangku sekolah/madrasah swasta di Kabupaten Gresik di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma'arif NU menyayangkan bila kebijakan yang coba dilakukan dinas tersebut bakal benar-benar digulirkan.

"Sebelumnya ketika diberlakukan full day school banyak lembaga swasta (madrasah diniyah dan TPQ) yang berteriak, kini malah muncul rencana penambahan rombel di beberapa SMPN untuk memenuhi animo masyarakat—karena daya tampung yang kurang, sungguh sangat tidak realistis karena itu bukan satu-satunya solusi yang dapat diambil," ujar Anam, sebagaimana dikutip dari Nugres.or.id, website PCNU Gresik.

Syamsul mengklaim, ketika Dinas Pendidikan Gresik mewacanakan menambah rombel atau pagu sekolah negeri pada hakikatnya akan membagi habis jatah peserta didik. Artinya, jelas dia, sama saja dengan mengurangi jumlah siswa yang akan masuk di sekolah atau madrasah swasta.

"Pelan-pelan langkah ini akan melumpuhkan keberadaan sekolah atau madrasah swasta. Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, kenyataan itu akan terjadi. Sama sekali luput dipikirkan dampaknya bagi guru swasta yang selama ini ikut membantu mencerdaskan anak bangsa," kata dia.

Baca juga: Wacana Penambahan Rombel Sekolah Negeri di Gresik, Begini Pertimbangannya
Lebih lanjut, PC Pergunu Gresik mendesak Pemerintah Kabupaten Gresik melalui kebijakan Dinas Pendidikan Gresik dan pihak terkait untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mengkaji ulang PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) sekolah atau madrasah negeri dan swasta untuk mematuhi aturan yang dibuat bersama. Jika sudah tutup, maka jangan terima peserta didik lagi.

2. Menganalisis ulang bersama berbagai pihak yang terkait secara jujur dan transparan, adanya rencana penambahan rombel dan atau pagu di negeri baik di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kemenag.

3. Dinas Pendidikan serta Kemenag dalam mengambil kebijakan tentang pendidikan untuk tetap memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lembaga pendidikan swasta dan semua tenaga yang ada di dalamnya, tentang nasib dan masa depan mereka.

4. Berharap ada sinergi yang mutualisme diantara semua lembaga pendidikan dan pemerhati pendidikan. Ayo kita bangun komitmen "Pendidikan untuk semua".

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Herawan Eka Kusuma menjelaskan, wacana penambahan rombel atau pagu di SMP Negeri itu salah satunya berangkat dari usulan dewan, terutama yang berasal dari dapil Gresik - Kebomas.

"Dewan mendapatkan keluhan dari masyarakat tidak bisa masuk ke sekolah negeri, karena pagu atau kuota rombel sudah habis saat PPDB, karena itu anak mereka terpaksa masuk SMP swasta yang jelas lebih mahal dari sekolah negeri yang gratis masuknya," jelas Herawan.

Dikatakan, hal ini akan memberatkan warga yang ekonominya pas-pasan. Karena itu, keluhan warga tersebut disampaikan dewan kepada Dinas Pendidikan.

"Tentu akan kita kaji dengan hati-hati, kita lihat mana ada SMP atau MTS swasta di wilayah Gresik Kota (Kebomas dan Gresik) yang siswanya sedikit atau sepi, kalau ada ya SMPN terdekat dari sekolah swasta tersebut nggak kita tambah rombel," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim sebelumnya menyampaikan, wilayah kota memang sangat diperlukan penambahan rombel dan pagu siswa baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri. Dia menegaskan, hal tersebut sudah menjadi kebutuhan semua warga, bukan hanya konstituen dia belaka.

“Sebaiknya Dinas Pendidikan mengevaluasi PPDB dari tahun ke tahun kemudian merumuskan rombel yang sesuai dg minat masyarakat, contoh mungkin di Panceng, Ujungpangkah dan Sidayu itu tidak banyak minat dari masyarakat, kouata itu bisa digeser ke kota,” beber Nurhamim. (qom)

Editor :