klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dana CSR Desa Sumuraggung Dipersoalkan, DPRD Bojonegoro Akan Panggil Pihak Terkait

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Buntut Permasalahan yang di persoalkan warga Desa Sumuraggung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro terkait dana kompensasi atau CSR senilai Rp7 miliar yang diserahkan kepada pihak desa masih belum terselesaikan. Pasalnya dugaan kompensasi perusahaan itu tak pernah sampai ke tangan mereka dalam kurun waktu enam tahun berlalu dan hingga akhirnya ratusan warga mengadu kepada DPRD Bojonegoro.

Pertemuan Rabu (29/11/2023) yang dilakukan di ruang paripurna DPRD Bojonegoro itu di sambut oleh Sukur Priyanto wakil ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin juga sebagai wakil ketua dan juga Ahmad Supriyanto anggota DPRD setempat.

Sukur Priyanto wakil ketua DPRD Bojonegoro menyampaikan, pihak DPRD sebenarnya sudah mengfollow up mengundang kepala desa untuk mengklarifikasi beberapa hal, dan waktu itu kades dan perangkat desa yang hadir. Saat itu DPRD menyuruh membuat laporan perincian pertanggung jawaban, dan mereka menyampaikan sudah dilakukan musyawarah desa (musdes) tiap bulan dan lainya.

"Saya tanya, kalau ada musyawarah desa, seharusnya ada dokumentasi, ada berapa yang hadir, siapa saja yang hadir. Kemudian didalam musyawarah desa, salah satunya ada kesimpulan dari musdes itu, semisal, anggaran sekian dimasukkan sekian, kegunaannya untuk apa dan itu belum dijawab," katanya.

Kemudian, kalau dana ini dari CSR tentunya ini melalui mekanisme penggunaan APBDes, jadi apakah melalui APBDes atau tidak. Dan DPRD memberikan waktu kepada desa sampai hari ini belum ada jawaban.

"Ya saya menduga, karena ada kekhawatiran bagi kami, pemerintah desa menyalahgunaan keuangan tersebut. Makanya saya menghormati berfikir positif dengan praduga tak bersalah, secara resmi kita akan mengundang pemerintah desa, Wira bumi, camat dan seluruh stakeholder yang terlibat," ungkapnya.

Sukur sapaan akrabnya berharap persoalan Sumuraggung ini tidak tertunda-tunda lagi. Jadi katakanlah desa fair tidak terlibat dalam permasalahan ini, kalau mereka mengunakan anggaran dengan benar, ya harus diungkap dengan benar, tapi, kalau nanti bukti indikasi ditemukan desa menyalahgunaan, pihak desa harus bertanggung jawab seluruh anggaran yang ada di sini.

Kemudian lanjut Sukur, secara kasat mata, proses pertambangan yang ada di Sumuraggong kelihatan tidak bagus, secara fisik antara dampak lingkungannya sangat membahayakan warga sekitar, dan itu juga akan dievaluasi.

"Kami dan DLH Bojonegoro akan mengundang provinsi, dalam hal ini pemerintah yang menerbitkan ijin tambang dan itu kita dorong untuk evaluasi bersama. Karena disamping keuntungan memberikan kontribusi kepada warga juga dampak negatif positif juga diperhatikan," imbuhnya.

Kalau ada bukti penambangannya negatif secara kasat mata, memang ini tidak memenuhi hal hal didalam item perizinan pertambangan, ya tentu harus dievaluasi, dan bisa ditutup juga.

"Sekali lagi pemerintah desa sudah kita panggil kita suruh buat perincian, ini kan bukan uang kecil, 4 sampai 7 milyar itu yang disampaikan warga ini harus jelas penggunaannya, uang sebesar itu diberikan kepada siapa, dan digunakan untuk apa, ini kan sangat detail sekali. Masak uang 4 sampai 7 milyar tidak bisa membuat laporan," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga Afandi mengungkapkan, dana kompensasi yang belum pernah diterima warga sebesar Rp7 miliar lebih itu dapat diperjelas kemana larinya, mereka berharap pihak-pihak terkait dapat mengklarifikasi kemana larinya uang sebanyak itu. "Kami berharap pihak-terkait dapat mengklarifikasi kemana uang (kompensasi) itu," ucapnya.

Dikatakan, selama ini warga tidak pernah mempunyai akses untuk mengetahui pengelolaan dana kompensasi dari operator tambang galian C yang telah diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Mereka mengaku jika selama ini telah berupaya mengklarifikasi kepada pihak pemdes Sumuragung sebagai tuan rumah dimana operator tambang galian C itu beroperasi, namun tidak pernah diberikan kejelasan. "Waktu kami melakukan aksi di desa, pihak Pemdes tidak mau menjawab, terlebih ketika dalam posisi terjepit," lanjut Afandi. (ris)

Editor :