klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penutupan Wisata Batu Diperpanjang Sampai 21 April

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Batu - Pemerintah Kota Batu memutuskan untuk memperpanjang penutupan tempat wisata dan hiburan di Kota Batu. Jika sebelumnya penutupan dilakukan hingga 30 Maret 2020, kini diperpanjang kembali hingga 21 April 2020 mendatang. Penutupan untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah virus corona.

[irp]

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjelaskan, penutupan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu No 556/1667/422.103/2020 tertanggal 31 Maret 2020 lalu. SE itu berisi tentang kewaspadaan dan keselamatan dunia usaha dan kepariwisataan dalam mencegah Covid-19 di Kota Batu.

"Melalui edaran ini kami menghentikan sementara aktivitas tempat wisata dan hiburan, baik wisata alam maupun wisata buatan. Itu termasuk dengan yang ada di dalamnya,” kata Wali kota Batu.

Sementara untuk tempat iburan yang ditutup meliputi bioskop, permainan ketangkasan, karaoke, tempat olahraga, warung internet, dan panti pijat. Penutupan ini bersifat tentatif. Artinya jika nantinya setelah tangggal 21 April dari evaluasi, kondisinya tidak memungkinkan makia penutupan akan diperpanjang kembali.

[irp]Sebelumnya tempat wisata dan hiburan sudah ditutup hingga 30 Maret 2020 lalu. Namun, melihat jumlah orang dalam risiko (ODR), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan ada yang positif, serta status keadaan darurat bencana nonalam, akhirnya dilakukan perpanjangan penutupan.

Ditambahkan, meski penutupan dilakukan, taman tekreasi dan hotel tetap dirawat. Sehingga saat dibuka mendatang, kondisi wisata dan penginapan tetap terjaga dan lebih maksimal. (jtm/hen)

Editor :