klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ratusan Calon Pengantin di Gresik Tetap Gelar Akad Nikah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Calon pengantin saat melakukan akad nikah dengan memakai masker dan sarung tangan. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Calon pengantin saat melakukan akad nikah dengan memakai masker dan sarung tangan. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Di tengah merebaknya virus korona, ratusan calon pengantin di Gresik tetap menggelar akad nikah. Untuk meminimalisir penularan mereka diminta untuk mengikuti protokol covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Dari data yang berhasil dihimpun, dari Januari hingga Maret jumlah calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan di Kantor urusan Agama (KUA) sebanyak 2.067. Dengan rincian, pada Januari akad nikah yang dilakukan di Kantor  KUA sebanyak 123 dan di  luar kantor 710.

[irp]

Kemudian, pada Februari akad di kantor KUA sebanyak 126 dan di luar kantor sebanyak 486. Dan pada Maret akad nikah di kantor KUA sebanyak 126 dan di  luar kantor sebanyak 496. 

"Kami tetap melayani asalkan calon pengantin mengikuti protokol covid-19," ujar Kasi Bimas Islam KUA Kemenag Gresik, Moh. Qoyyim.

Pihaknya membatasi keluarga yang boleh menghadiri proses akad nikah sebanyak 10 orang. Dengan tetap menyediakan hand sanitizer dan masker. 

“Bagi pasangan yang akan menjalankan nikah mulai dari petugas, wali nikah, dan calon pengatin laki-laki wajib menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab qobul,” ujarnya.

[irp]

Dikatakan, hingga kini baru ada satu calon pengantin yang resmi membatalkan pernikahannya. Pembatalan dilakukan karena mereka meminta tetap bisa menggelar resepsi.

"Saat ini memang resepsi tidak diperbolehkan karena menimbulkan kerumunan massa. Makanya hanya akad saja yang boleh dengan syarat tidak lebih dari 10 orang," ungkapnya. (iz/hen)

Editor :