KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Petani tebu yang terhimpun dalam Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan Petani Tebu Tulungagung mendapatkan angin segar dari segi permodalan, setelah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Bank Jatim (bankjatim), hari Sabtu (14/10/2023).
Bertempat di Pabrik Gula PT Inti Rosan Makmur Sentosa Tulungagung, penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pemimpin Cabang bankjatim Tulungagung Murjoko Teguh Hariyanto bersama beberapa instansi lain.
Yaitu Bank BPR Jatim, PT Pupuk Kaltim, dan PT Inti Rosan Makmur Sentosa. Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah bankjatim R. Arief Wicaksono.
Arief menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan bankjatim terhadap program-program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan menyejahterakan kehidupan petani.
“Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini berkaitan dengan pemanfaatan produk kredit modal kerja yang diberikan oleh bankjatim kepada gapoktan tebu di Tulungagung dengan harapan dapat meningkatkan hasil petani, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas tebu,” katanya.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, dalam kegiatan tersebut juga berlangsung pemberian kredit secara simbolis kepada Gapoktan Tebu Tulungagung nasabah bankjatim.
Baca juga: Petani Tebu di Malang Dapat Program Pembiayaan Perbankan
Kredit yang diserahkan antara lain Kredit KUR Mikro Rp100 juta, Kredit Jatim Ritel RC Rp3 miliar, Kredit Jatim Mikro Rp200 juta, Kredit Jatim Ritel Rp550 juta, dan Kredit KUR Kecil Rp150 juta.
"Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian ini bisa menciptakan swasembada pangan, khususnya gula, baik di Jawa Timur maupun Indonesia,“ tegas Arief.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik adanya penandatanganan deklarasi dukungan kepada petani tebu. Dia berharap, dengan adanya penandatanganan ini maka masing-masing mitra dapat saling memberikan supportnya, baik dari sisi permodalan maupun penyediaan pupuk.
Selain itu, yang terpenting lagi dapat mendorong keberlanjutan produksi gula di tingkat petani hingga pabrik gula. Sehingga ke depan para petani dapat menghasilkan tebu yang berkualitas dan menciptakan situasi agribisnis yang sehat, berdaya saing tinggi, serta menguntungkan bagi semua pihak.
Terlebih lagi di Kabupaten Tulungagung terdapat banyak sekali pabrik tebu yang memproduksi Brown Sugar. Menurut Khofifah, harga brown sugar ini sendiri bisa di atas gula kristal putih. Sehingga brown sugar memiliki potensi luar biasa bila masuk ke pasar ekspor.
"Semoga penandatanganan deklarasi ini dapat menjadi pendorong usaha petani tebu di Jawa Timur serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur," tutupnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar