KLIKJATIM.Com | Gresik — Kecelakaan fatal kembali terjadi di Kabupaten Gresik, kali ini menimpa pasangan suami istri atau pasutri bernama Mun'im (51), dan Adhilah (44) warga Desa Bendungan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Keduanya menabrak sebua truk yang berjalan di depannya saat berkendara di jalan Jalan Raya Ambeng-ambeng Watangrejo.
Peristiwa nahas itu, bermula sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa (25/7/2023), pasutri tersebut mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 nopol W 3189 JQ, berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian area tikungan, pengendara sepeda motor Pasutri tersebut, tidak bisa menguasai setir dengan wajar.
Sehingga menabrak kendaraan truk tronton nopol B 9263 BEU, yang dikemudikan oleh Yuli Wijaya (44) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang berjalan serarah didepannya dengan kecepatan pelan. Suami dari Pasutri tersebut selamat, sedangkan istrinya meninggal saat dirawat.
Kanit Laka Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina menjelaskan, akibat dari kecelakaan tersebut, Istri pasutri tersebut meninggal dunia dalam perawatan RSUD Ibnu Sina Gresik.
"Istri mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Ibnu Sina Gresik," tutur Tita.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada para pengendara yang melintas di jalur Pantura untuk lebih berhati-hati. Apalagi masih dilakukan proses pengaspalan jalan di jalur tersebut.
“Tetap menjaga jarak aman dan kuasa setir dengan wajar," ujarnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar