klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

PLN Terapkan Pencatatan Meter Penggunaan 3 Bulan Terakhir

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik - PT PLN bakal mencatat pemeriksaan stand meter pelanggan dengan metode rata-rata selama 3 bulan terakhir. Metode ini hanya berlaku untuk pelanggan pasca bayar dan diterapkan mulai bulan April ini. Langkah ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di Jawa Timur.

[irp]Senior Executive Vice President (SEVP) Departement Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menjelaskan, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Ini dilakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan.

[irp]

"Sehingga upaya pencegahan penyebaran Virus Corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintah untuk melaksanakan work from home dan physical distancing dapat berhasil,” kata Yuddy Setyo WIbowo.

[irp]

Kebijakan ini diberlakukan, kata dia, agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas. Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan meteran listrik terakhir dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan. Sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

[irp]

Pada bagian lain Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Giri PLN APJ Gresik khusniatun Ni'mah menjelasakan, kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas. Dengan begitu, biaya pemakaian bulan april dihitung berdasarkan rata-rata 3 bulan sebelumnya.

"Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan," tutupnya. (hen)

Editor :