klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Marak Dugaan Tambang Ilegal, DPRD Kab. Pasuruan Didesak Turun Tangan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Perwakilan LSM di Kabupaten Pasuruan memberikan dokumen kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan terkait data dugaan keberadaan tambang ilegal di daerah setempat. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Perwakilan LSM di Kabupaten Pasuruan memberikan dokumen kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan terkait data dugaan keberadaan tambang ilegal di daerah setempat. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Dugaan keberadaan tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan, masih mendapatkan sorotan. Kali ini, sejumlah perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Persatuan Organisasi Rakyat Transparasi dan Advokasi Lingkungan (Portal) mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (16/1/2023).

Mereka mendesak Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, turun tangan menindaklanjuti dugaan aktivitas bisnis tambang ilegal di wilayah setempat. Sebab keberadaanya sangat merugikan dan merusak lingkungan.

Koordinator Portal, Lujeng Sudarto mengatakan DPRD Kabupaten Pasuruan harus membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami dugaan kasus ini. Bahkan, dia meminta para wakil rakyat agar menggunakan hak interpelasinya.

"Mempertanyakan ke Pemkab Pasuruan terkait pertambangan. Kerena keberadaan bisnis pertambangan di wilayah Kabupaten Pasuruan, berdampak pada kerusakan ekosistem," ujarnya di sela-sela audensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan.

Lujeng berharap setelah audensi ini ada tindaklanjut dari DPRD Kabupaten Pasuruan, untuk segera memberikan rekomendasi ke dinas terkait agar melakukan penutupan tambang-tambang ilegal. "Sebelum terjadi kerusakan ekosistem lebih parah, kami minta dewan memberikan rekomendasi ke instansi terkait untuk melakukan penutupan tambang-tambang ilegal di wilayah Pasuruan," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dengan didampingi Ketua Komisi III, Ruslan mengaku akan menindaklanjuti terkait dugaan keberadaan tambang ilegal di daerah setempat. "Mulai hari ini, kami minta dinas terkait untuk menutup tambang-tambang yang belum memiliki izin (ilegal)," tuturnya.

Dia juga mengaku setuju dengan pembentukan pansus tambang. Tetapi, pihaknya akan koordinasi dengan anggota DPRD lainnya. "Kami siap sidak (inspeksi mendadak) kapan saja ke lokasi tambang yang belum memiliki izin, atau pun sudah mimiliki izin tapi tidak sesuai yang ditambang," imbuhnya. (nul)

Editor :