klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tujuh Anggota Perguruan Silat di Tulungagung Dibekuk Polisi, Ada yang Masih Anak-anak

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Polsek Gondang Tulungagung menangkap tujuh oknum anggota perguruan silat yang terlibat perkelahian. Tiga tersangka di antaranya masih anak-anak.

Perkelahian itu terjadi di area persawahan Desa Gondosuli, Kecamatan Gondang, Kamis (3/1/2023) lalu. Pemicunya, hanya karena para tersangka melihat ada anggota perguruan silat lainnya memakai kaos dengan logo perguruan.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, 4 tersangka dewasa tersebut adalah DF (21) warga Kecamatan Tulungagung, DT (21) dan RA (19) warga Kecamatan Kauman, AQ (21) warga Kecamatan Pakel. Sedangkan 3 tersangka yang masih di bawah umur, yakni BS (17), FA(17) dan YA(17) warga Kecamatan Tulungagung.

"Untuk tersangka dewasa sudah kami tahan,sedangkan 3 tersangka anak-anak kita kenakan wajib lapor namun proses hukum tetap berjalan," ujarnya, Sabtu (14/01/2023).

Agung merinci, penganiayaan yang dilakukan tersangka mengakibatkan korban RA (17) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung ini mengalami luka fisik pada bagian tubuhnya.

"Jadi tersangka ini merasa korban ini menggunakan atribut di wilayah basis kekuasaan mereka dan akhirnya para tersangka ini tersulut emosinya," ucap Agung.

Tidak hanya melakukan penganiayaan, tersangka juga merampas dan melucuti pakaian yang dikenakan korban.

"Korban mengalami luka secara fisik di tubuhnya, untuk buktinya sudah kita lakukan visum pasca pelaporan kemarin," jelasnya.

Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, agar tersangka jera dan tidak mengulanginya di kemudian hari.(mkr)

Editor :