klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jumlah Voter Mendadak Dipangkas, Anggota Klub Askab PSSI Pasuruan Protes

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Rapat koordinasi Askab PSSI Kabupaten Pasuruan bersama pemilik klub. (Ist)
Rapat koordinasi Askab PSSI Kabupaten Pasuruan bersama pemilik klub. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kemelut di tubuh pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Pasuruan semakin memanas. Ini setelah Asosisasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim, memutuskan terkait jumlah voter kongres hanya 26 klub anggota dan 1 Asosiasi Futsal.

Surat protes nomor 519/B/PSSI-Jatim/XII/2022 yang dikirimkan 21 Desember 2022 ditandatangani Sekretaris Asprov PSSI Dyan Puspito Rini dinilai memberangus hak-hak pemilik klub. Juga mencederai keputusan yang sudah disepakati sebelumnya.

Karena sebelumnya pada 5 Desember 2022, Plt Ketua Askab PSSI Kabupaten Pasuruan disebutkan telah melakukan rapat koordinasi. Hadir sejumlah klub anggota Askab PSSI Kabupaten Pasuruan di KONI.

Dalam rapat tersebut menyepakati bahwa jumlah voter dalam kongres adalah 42 klub anggota Askab PSSI Kabupaten Pasuruan. Kesepakatan dan persetujuan ditandai dengan ketukan tangan Plt Ketua di meja. "Kami juga punya bukti rekamannya juga bahwa Ketua Plt dengan jelas menyebutkan jumlah voter adalah 42 klub bukan 26 klub," kata Syafi'i, pemilik klub antariksa, Segoropuro, Rejoso Kamis (5/1/2023).

Menurut dia, surat yang dikirimkan Asprov PSSI Jatim terkait jumlah voter ini terlalu dipaksakan. Dia menilai surat itu mencederai dan 'mengebiri' demokrasi. Karena menganulir kesepakatan sebelumnya.

"Sudah disepakati 42 klub tiba-tiba diubah. Ini kan aneh, padahal semua klub sudah mengisi formulir pendaftaran mengikuti kompetisi tahun 2022," imbuhnya. 

Bahkan informasinya ada 33 anggota klub Askab PSSI Kabupaten Pasuruan, yang meradang akibat surat perubahan jumlah voter ini. Mereka membubuhkan tanda tangan dan mengirimkan surat keberatan ke Asprov PSSI Jatim. 

Mereka merasa keberatan dengan surat pemberitahuan Asprov PSSI Jatim. Melalui surat keberatan itu, para pemilik klub seolah ingin memberikan sinyal bahwa sepak bola Pasuruan jangan dipermainkan oleh oknum.

Kiswoyo, salah satu pemilik klub anggota Askab PSSI Kabupaten Pasuruan menyampaikan, jika merujuk statuta pasal 22 tentang delegasi dan hak suara itu sesuai dengan klub yang mengikuti kompetisi terakhir. Maka, ada 50 klub.

Menurutnya, kompetisi resmi yang dilakukan Askab PSSI Kabupaten Pasuruan itu tahun 2016. Diikuti 50 klub anggota dengan rincian Kelas Utama: 14 Klub, Kelas Satu 14 Klub, Kelas Dua 14 Klub, dan tim tunggu 8 Klub.

Sedangkan tahun 2019 Askab tidak pernah menyelenggarakan kompetisi, karena saat itu hanya turnamen. Karena tidak ada sanksi bagi yang tidak mengikuti, seperti tidak ada promosi atau degadrasi.

“Tahun 2019 itu adalah turnamen Kelompok Umur 13 dan 15 dan diikuti hanya 26 klub. Tapi itu tidak bisa disebut kompetisi, hanya turnamen. Ada bukti-bukti dokumennya juga bahwa itu turnamen,” paparnya.

Dalam surat yang dikirimkan ini, klub juga keberatan dengan pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan (KP dan KBP). Bagi mereka KP dan KBP terbentuk melalui kongres, dan belum ada kongres. (nul)

Editor :