KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Seorang santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, diduga menjadi korban pembakaran oleh santri senior. Akibatnya, korban yang masih berusia 14 tahun asal Kecamatan Gempol itu mengalami luka bakar serius.
Informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan pembakaran ini bermula saat korban dituding mencuri barang milik rekan sesama santri. Hingga akhirnya korban dan pelaku yang masih berusia 16 tahun tersebut terjadi cekcok.
"Pelaku mengetahui korban ini sedang mencuri barang milik pelaku. Tidak terima, pelaku menyiram korban dengan BBM (bahan bakar minyak)," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Senin (2/1/2023).
Sebelum kejadian pembakaran, pelaku menakuti-nakuti korban menggunakan korek api dan (korban) disebutkan akan dibakar. Tak disangka, korek api tersebut langsung menyambar tubuh korban yang sudah tersiram BBM.
Kontan saja tubuh korban langsung terbakar. "Luka bakar yang dialami korban cukup serius mencapai sekitar 70 persen. Saat ini korban dirawat ke RSUD Sidoarjo untuk mendapat perawatan intensif," jelasnya.
Selanjutnya, AKP Farouk Ashadi Haiti menuturkan bahwa Polres Pasuruan sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. "Penetapan (tersangka) ini kami lakukan kemarin, Minggu (1/1/2023)," lanjut dia menjelaskan.
Polres Pasuruan juga masih mendalami kasus ini. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. (nul)
Editor : Redaksi