klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Perolehan Pajak Bumi Bangunan Kabupaten Gresik Tahun Ini Telah Melampaui Target

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Bupati dan Wakil Bupati Gresik dalam bulan panutan PBB.
Bupati dan Wakil Bupati Gresik dalam bulan panutan PBB.

KLIKJATIM.Com | Gresik — Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB yang dipungut Pemkab Gresik telah melampaui target yang ditetapkan.

Dikatakan, Kabupaten Gresik sendiri telah menargetkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB tahun 2022 senilai Rp140 miliar. Menariknya, tahun ini perolehan SKP PBB telah mencapai Rp147 miliar, atau 105 persen dari target.

Baca juga: Pendapatan dari Pajak Galian C Rendah, DPRD Gresik Sebut Banyak yang Bocor

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, atau yang akrab disapa Gus Yani menyampaikan rasa terimakasihnya kepada warganya yang taat pajak.

"Tanpa dukungan dan loyalitas dari seluruh kepala deaa, kepala OPD, dan yang lainnya, hal ini tidak akan bisa dicapai," katanya dalam forum Bulan Panutan PBB, Selasa (13/12/2022).

Gus Yani juga menyampaikan, pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil pajak bumi bangunan tersebut akan dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai program yang dicanangkan pemerintah daerah.

"Hasil pajak sudah mencapai 147 miliar. Dan ini akan kami kembalikan ke masyarakat dalam bentuk program yang akan kita susun. Baik itu Universal Health Coverage (UHC), Bunda Puspa, PKH Inklusif, dan sebagainya," beber Yani, didampingi Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Reza Pahlevi.

Baca juga: Ditagih Kejaksaan Soal Tunggakan PBB, PT Garam Akhirnya Bayar ke Pemkab Gresik

Dalam kesempatan itu, Gus Yani juga mengingatkan para kepala desa, agar dapat mencari dan mengembangkan apa yang menjadi prioritas desa mereka.

"Maka para kepala desa ini harus paham betul arah pembangunan. Tentukan apa yang menjadi prioritas di desa. Stop pembangunan yang sifatnya berulang-ulang. Maka dalam menyusun program kedepan harus jelas tujuannya," ajaknya. (yud)

Editor :