klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penerapan Social Distancing Bagi Pekerja Pabrik Diragukan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Aksi dari serikat buruh di Surabaya waktu lalu. (ist)
Aksi dari serikat buruh di Surabaya waktu lalu. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Belum semua perusahaan dan pabrik di Kabupaten Gresik menerapkan protokol keamanan dari coronavirus disease (covid-19) atau virus corona kepada karyawannya. Hal itu seperti diungkapnya Ketua Federasi Serikat Perjuangan Buruh Independen (FSPBI) Kabupaten Gresik, Syafikuddin.

Menurut Syafikuddin, perusahaan di Kabupaten Gresik banyak dari perusahaan belum menerapkan protokol covid-19 bagi karyawannya. Kesannya, kata Sayfikuddin, perusahaan hanya mementingkan produksinya saja.

“Keberadaan para pekerja keluar-masuk perusahaan tidak bisa dibebaskan dari ancaman penyebaran virus corona,” katanya, Senin (30/3/2020).

Udin menganjurkan, seharusnya semua pihak, terutama pengusaha dan pemerintah harus konsisten atas kebijakan untuk antisipasi pencegahan persebaran covid-19.

"Yaitu dengan penerapan social distancing yaitu bagaimana semua orang bisa tetap berada di rumah saja," ujarnya.

Senada dikatakan Ali Muchsin, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gresik. Menurutnya, imbauan pemerintah melalui surat edaran agar setiap perusahaan menerapkan protokol kesehatan dinilai kurang efektif dan tidak cukup menjamin para pekerja aman dari ancaman penularan Covid-19.

[irp]

“Karena berbicara terkait social distancing bagi teman-teman pekerja di sini tidak berjalan efektif,” imbuhnya.

Salah satu contoh sebuah pabrik di wilayah Manyar, dengan jumlah pekerja mencapai ribuan. Pada saat mereka parkir kendaraan saja tidak ada batas. Belum lagi di dalam pabrik, tentunya mereka bertemu dan saling berdekatan dengan rekan kerja bahkan pimpinan.

“Rata-rata untuk jabatan tertentu seperti manager ke atas, itu biasanya dijabat oleh orang-orang yang tempat tinggalnya di Surabaya. Sementara kondisi Surabaya saat ini merupakan zona merah, sehingga sangat rentan bagi teman-teman pekerja,” terangnya.

Dia pun menyadari terkait penerapan Work From Home (WFH) juga sulit bagi kalangan pekerja, terutama di bagian produksi. Namun kondisi demikian jika dibiarkan justru bisa menjadi ancaman penularan Covid-19 bagi pekerja.

[irp]

“Jadi Pemda Gresik harusnya tidak perlu menunggu masalah Covid-19 ini menjadi besar, ya walaupun kami bisa memahami kekhawatiran terkait perekonomian bisa turun atau stagnan, tapi seharusnya para pekerja pabrik itu diliburkan hingga waktu tertentu,” menurutnya.

Tentunya semua itu harus ada komunikasi untuk mendata kesiapan masing-masing perusahaan dalam ketersediaan produk. “Kira-kira stoknya ini bisa tercukupi sampai kapan, berapa lama? Dari situ baru bisa diketahui untuk menerapkan masa liburnya kira-kira sampai berapa lama,” urainya.

Selain itu, solusi lainnya bisa dengan mengatur jumlah pekerja dalam sekali shift dan membuat jeda waktu lebih lama ketika pergantian shift. Tujuannya untuk menghindari pertemuan antara pekerja.

“Melalui pengurus pusat, kami sudah bersurat kepada Presiden dan Kementerian terkait masalah ini. Mudah-mudahan segera ada solusi terbaik untuk teman-teman pekerja,” tambahnya.

[irp]

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Gresik Ninik Asrukin mengatakan, sesuai dengan surat edaran dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gresik, perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawannya harus memenuhi protokol sebagaimana anjuran dari Menteri Tenaga Kerja dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

“Perusahaan harus menjaga kebersihan lingkungan, memberikan pembinaan, menyediakan air mengalir untuk cuci tangan, menyediakan hand sanitizer dan thermugun (alat ukur suhu) hingga melakukan penyemprotan disinfektan,” terang Ninik.

Menurut Ninik, protokol covid-19 itu telah disampaikan kepada seluruh pabrik dan perusahaan di Kabupaten Gresik. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan serikat buruh dan Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik.

“Kami komunikasi dengan serikat buruh dan Apindo. Kalau ada informasi yang tidak menerapkan itu laporkan kepada kami (Disnaker),” imbuhnya. (iz/mkr)

Editor :