klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tersangka Pembobol Sekolahan Tertangkap di Pasuruan, 15 TKP di Jombang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Dua tersangka pembobol sekolahan yaitu Didik Winarto dan Muhammad Rejo di Mapolres Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Dua tersangka pembobol sekolahan yaitu Didik Winarto dan Muhammad Rejo di Mapolres Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Kawanan pelaku pembobol sekolahan di Kabupaten Pasuruan, akhirnya keok tertangkap oleh Anggota Satreskrim Polres setempat. Pelaku yang kini menjadi tersangka ada 2 orang.

Mereka adalah Didik Winarto (42), warga Balongwatu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, dan Muhammad Rejo (37), warga Timbulrejo, Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Polisi meringkus keduanya di tempat kosannya pada Rabu (7/12/2022).

"Kedua pelaku spesialis pembobol sekolahan kita ciduk di tempat kos-kosannya di Desa Carat, Gempol," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi saat menggelar konferensi pers, Jumat (9/12/2022).

Tersangka adalah spesialis pembobol sekolahan. Mereka telah beraksi di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa tersangka membobol sejumlah sekolahan di empat kabupaten. Antara lainnya 15 TKP di Kabupaten Jombang, 5 TKP di Mojokerto, 1 TKP di Malang dan 1 TKP di Kabupaten Pasuruan yakni di SDN Sukolelo II Prigen. 

Tersangka beraksi dengan cara berpindah-pindah agar tidak terlacak polisi. Saat melancarkan aksinya, kedua tersangka berboncengan mencari sasaran sekolah dan kantor guru. "Setelah mendapatkan sasaran sekolah yang akan dibobol, malamnya si tersangka ini beraksi," ungkapnya.

Setelah berhasil masuk ke ruang guru, tersangka pun bergegas mengambil semua peralatan elektronik.

Khusus di TKP SDN II Sukolelo, tersangka berhasil mencuri 20 unit TAB android merk Zyrex, 3 unit laptop vaio sony, 2 unit proyektor, tas ransel dan uang sekolah sebesar Rp1 juta.

"Sebagian barang elektronik yang dicuri telah dijual ke para penadah. Keuntungannya digunakan keduanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Selanjutnya, pengakuan tersangka kepada polisi bahwa mereka berdua menjalankan aksi kriminalnya mulai bulan November 2022. "Kami masih melakukan pendalaman kasus ini, karena kami curiga masih ada pelaku lain," imbuhnya.

Selain meringkus dua tersangka pencurian, polisi juga mengamankan 2 orang penadah. Dua orang penadah tersebut bernama Irwan Piton (45), warga Kadalpecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo, dan Agus Iswandi (44), warga Dusun/Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Adapun penyitaan barang bukti dalam kasus ini meliputi TAB android, laptop, proyektor dan uang kas sekolah. "Untuk kedua tersangka pencurian kita jerat Pasal 363 KUHP. Sedangkan dua pelaku penadah kita jerat Pasal 480 KUHP," tandasnya. (nul)

Editor :