KLIKJATIM.Com | Gresik — Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Gresik tahun 2023 disahkan dalam rapat paripurna DPRD Gresik, Senin (21/11/2022).
Dalam perda APBD 2023 Gresik tersebut belanja daerah disepakati sebesar Rp4,192 triliun. sedangkan pendapatan dipatok Rp3,911 triliun.
Artinya postur belanja dan pendapatan daerah dalam APBD 2023 lebih tinggi daripada APBD 2022. Dimana belanja dalam APBD Perubahan 2022 cuma Rp3,949 triliun, sementara pendapatan Rp3,672 triliun.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Nasir Cholil menyampaikan, rincian pendapatan yang dipatok dalam APBD 2023 adalah pajak daerah sebesar Rp940 miliar, retribusi daerah sebesar Rp230 miliar.
Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp13,6 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp401 miliar.
"Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp2,2 triliun dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,8 triliun, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp Rp397 miliar, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp24,6 miliar," beber Nasir.
Sedangkan komposisi dari belanja daerah, lanjut Nasir antara lain belanja operasi sebesar Rp2,4 triliun, belanja modal sebesar Rp715 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar, belanja transfer sebesar Rp880 miliar.
Baca juga: Finalisasi R-APBD Gresik 2022 Tertunda, Kalangan Dewan Minta Eksekutif Detailkan Potensi PAD
Untuk pembiayaan daerah tahun 2023, lanjut dia, diproyeksikan sebesar Rp208 miliar, penerimaan pembiayaan sebesar Rp276 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp68 miliar.
"Sehingga diprediksi defisit anggaran sebesar Rp285 miliar," ungkap Nasir. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar