"Semalam pukul 23.00 WIB. Tim Jatanras yang melakukan pengejaran pelaku akhirnya ditangkap di gerbang tol Semarang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (17/11/2022).
Mirzal menambahkan, menurut pengakuan tersangka bermula dari kesalahpahaman parkir. Dan mobil tersangka dan korban bersenggolan, lalu tersangka tidak terima dan turun dari mobilnya dengan membawa tongkat baseball, sempat terjadi cekcok mulut dan pelaku yang tidak terima langsung mengarahkan tongkat baseball yang mengenai korban mahasiswa.
"Motif pelaku melakukan penganiayaan karena ketersinggungan pada saat parkir mobil hampir bertabrakan, lalu turun dan sempat cekcok, karena emosi sempat membawa tongkat baseball, kemudian sempat mau masuk ke mobil, tapi yang bersangkutan emosi dan mengayunkan tongkat baseball dan mengenai pipi sebelah kanan korban," tambahnya.
Petugas pun mengamankan barang bukti tongkat baseball yang digunakan tersangka dan juga baju saat kejadian dan plat nomor kendaraan.
Atas kejadian ini tersangka dikenai pasal 351KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.
"Pelaku kami kenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman penjara di atas 4 tahun," tutupnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka Oscar Wijaya menyatakan, kliennya siap bertanggung jawab mengikuti proses hukum yang ada.
"Kalau dari pihak korban mau berdamai tidak masalah. Yang jelas klien kami mengikuti prosesnya," tuturnya.
Dia menegaskan kliennya tersebut tidak ada niat untuk melarikan diri.
"Wf ada pekerjaan yang harus diselesaikan ke Jakarta. Jadi, saat ditangkap dia baru menyelesaikan pekerjaannya dan dalam perjalanan kembali ke Surabaya menyelesaikan permasalahan itu," tandas Oscar.(mkr)
Editor : Redaksi
Transformasi Digital JConnect Antar Bank Jatim Raih Digital Innovation Award 2026
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali meraih penghargaan nasional. Kali ini, Bank Jatim sukses membawa p…
PLN Perkuat Koordinasi Operasional untuk Jaga Keandalan Listrik DKI Jakarta dan Banten
KLIKJATIM.Com | JAKARTA – PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban DKI Jakarta dan Banten (UP2B DKI Jakarta dan Banten) memperkuat sinergi operasional bersama PLN I…
Aksi Curanmor di Karang Turi Gagal, Pelaku Ditangkap Usai Dikejar Warga dan Polisi
KLIKJATIM.Com | Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Karang Turi, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan jajaran …
PLN Mengajar Ajak Siswa SMKN 1 Blora Kenal Sistem Kelistrikan Nasional dan Teknologi SCADA
KLIKJATIM.Com | Yogyakarta – PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (UP2B Jateng dan DIY) menggelar program edukasi PLN Mengajar m…
Gelar Talkshow Perempuan Berdaya, KOHATI Lamongan Bedah Isu Hukum hingga Kesehatan Mental Gen Z
KLIKJATIM.Com | Lamongan — Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lamongan sukses menggebrak ruang diskusi publik dengan menyelenggarakan talkshow…
PLN UP2B Bali Paparkan Keandalan Sistem Kelistrikan Bali di Hadapan Warga Buleleng
KLIKJATIM.Com | Bali – PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Bali (UP2B Bali) memaparkan kondisi sistem kelistrikan Subsistem Bali kepada masyarakat Desa Pemaron, K…