KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pihak CV Wahyu Putra selaku pengelola afalan berupa plastik dari PT King Jim Indonesia, yang berada di kawasan industri PIER Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, angkat bicara menyusul aksi unjuk rasa (unras) warga Desa Pandean beberapa waktu lalu. Sebab ada dugaan keterlibatan broker terkait bisnis limbah barang bekas tersebut.
Kepada awak media, Humas CV Wahyu Putra, Wahyudi mengaku heran terkait demonstrasi warga yang tiba-tiba meminta pengelolaan afalan PT King Jim Indonesia. Padahal selama ini hubungan antara CV Wahyu Putra dengan warga setempat juga terjalin baik.
Bahkan selama mengelola afalan, pihak pengelola selalu memberikan kompensasi setiap bulan kepada warga. "Tudingan pendemo (tak ada kompensasi) itu tidak benar. Selama mengelola afalan, kami selalu memberi kompensasi setiap bulannya," kata Wahyu, Selasa (8/11/2022).
Adapun pemberian kompensasi kepada warga berupa uang hingga Rp10 juta per bulan. "Sejak kita mengelola afalan dari PT King Jim Indonesia, warga terdekat selalu kami kasih kompensasi. Awalnya kami kasih kompensasi per bulan Rp2 juta sampai Rp3 juta. Tahun 2021 kami berikan kompensasi Rp8 juta sampai Rp10 juta, tergantung dari afalan yang kami dapatkan," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, CV Wahyu Putra mendapatkan afalan dari PT King Jim Indonesia ini tidak secara cuma-cuma alias gratis. "Ini murni bisnis. Kita membeli afalan dari Ali Masykur, seorang warga setempat. Jadi tidak gratis," tandasnya.
Selain itu, PT King Jim Indonesia dalam menunjuk pihak pengelola afalan pun tidak sembarangan. "Mulai dokumen pengelolaan limbah sampai tempat penampungan limbah pun dicek. Tidak ngawur, apalagi perusahaan itu milik asing," bebernya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan atas kejadian ini, CV Wahyu Putra telah melaporkan seorang berinisial A ke Polres Pasuruan. "Sudah kami laporkan dan beberapa pihak terkait kasus tersebut juga sudah dipanggil dan diperiksa penyidik," imbuhnya.
Selanjutnya, Wahyu juga mengaku heran terkait kegiatan demonstrasi yang mendapatkan izin masuk ke kawasan berikat. Padahal, seharusnya tidak semua orang bisa melakukan aksi unjuk rasa hingga masuk ke kawasan industri PIER.
"Tapi apa kenyataannya, pihak pengawasan PIER malah mengizinkan warga melakukan aksi demo. Ada dugaan pengawas tersebut bermain," ucapnya.
Sayangnya, Sudarto selaku pihak pengawas di kawasan industri PIER tidak bisa dihubungi oleh wartawan klikjatim.com untuk melakukan konfirmasi. Ketika ditelepon beberapa kali melalui selulernya, namun tidak diangkat. (nul)
Editor : Redaksi