klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Banyak Kader NU Potensial, Urusan Kewenangan Pencalonan Bupati-Wabup di Partai Politik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kemunculan sejumlah nama calon potensial dari kader Nahdlatul Ulama (NU), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan tahun 2024 mendapatkan beragam tanggapan. Salah satunya disampaikan oleh Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono.

Kepada awak media, dia mengaku bangga dan sangat mengapresiasi terhadap banyaknya kader NU yang potensial di Pilkada mendatang. Namun, kewenangan terkait pencalonan Bupati maupun Wakil Bupati (Wabup) tetap ada di partai politik (parpol).

"Jadi kewenangan terkait pencalonan Bupati maupun Wakil Bupati itu ada di partai politik. Dan partai mempunyai mekanisme tersendiri untuk menentukan kelayakan calon yang potensial," papar Rudi.

Artinya, dia menilai bahwa pernyataan beberapa elite PCNU Bangil merupakan pendapat pribadi. Dan PCNU juga bukan merupakan partai politik yang bisa mengusung kandidat Calon Bupati maupun Wakil Bupati Pasuruan.

Senada juga dikatakan oleh mantan Ketua PC GP Ansor Bangil, Samsul Hidayat. Menurutnya, pernyataan Yasin Arsyad selaku Wakil Ketua Bendahara PCNU Bangil kepada awak media beberapa hari lalu bukan kapasitasnya sebagai pengurus di PCNU. "Tapi pribadi, PCNU bukan partai politik. Sesuai regulasi yang ada nama-nama atau kriteria calon Bupati atau pun Wakil Bupati Pasuruan urusan partai politik," ucapnya. 

Kalau pun PCNU Bangil punya kriteria atau nama-nama kader terbaiknya untuk dicalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, lanjut Politisi PKB ini menegaskan harus disalurkan lewat partai politik. 

Politisi asal Gempol ini juga menambahkan bahwa PCNU Bangil tetap kompak dan solid. Tidak ada perpecahan. (nul)

Editor :