KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Proyek pengecoran jalan di Jalur Pandaan-Bangil, Kabupaten Pasuruan terancam molor. Sesuai jadwal kontrak bahwa proyek senilai Rp1 Miliar lebih itu harus tuntas dalam bulan Oktober 2022.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan pun mengaku sering mengingatkan pihak pelaksana.
"Beberapa kali sudah kita layangkan teguran baik itu lisan maupun tertulis ke pihak pelaksana," kata PPKom Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan, Cahyo Fajar pada Rabu (19/10/2022).
Pihaknya juga mengaku sudah melakukan pemangilan kepada pelaksana. Dan pelaksana berjanji segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.
"Apabila pekerjaan itu tidak sesuai waktu yang telah ditentukan, tentunya pelaksana akan menerima sanksi denda dan blacklist," tegasnya. (nul)
Editor : Redaksi