KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan berganti dari Denny Saputra Kurniawan kepada Roy Ardiyan Nur Cahya. Proses serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kajari Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya, Roy Ardiyan Nur Cahya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Kabupaten Nganjuk. Sedangkan Denny Saputra Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kebupaten Pasuruan, menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Jombang.
Denny Saputra selaku pejabat lama di Kejari Kabupaten Pasuruan menyampaikan, pergeseran jabatan di institusi Adhyaksa merupakan hal biasa. Dia pun mengucapan terima kasih kepada rekan-rekan jaksa di Kejari Kabupaten Pasuruan, karena selama bertugas telah memberikan sumbangsi dan kinerja untuk prestasi Kejari.
"Ada sejumlah kasus tindak pidana korupsi berhasil dibongkar di bumi santri. Salah satunya kasus pemotongan BOP, Korupsi Koperasi PKIS Sekar Tanjung, dan masih banyak lagi kasus lainnya," katanya.
Dia optimis bahwa Kasi Pidsus yang baru dapat mengikuti jejaknya dalam menangani perkara korupsi di wilayah Kabupaten Pasuruan. "Jangan gentar dan ragu dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya di bumi santri. Semua di mata hukum mempunyai hak sama," kata Denny saat disinggung terkait pesannya kepada pejabat Kasi Pidsus yang baru, Roy Ardiyan Nur Cahya.
Dalam catatan klikjatim.com, ada empat perkara kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Kabupaten Pasuruan. Antara lainnya perkara dugaan korupsi di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT-UGT Nusantara, yang terletak di Sidogiri senilai Rp50 Miliar. Lalu, perkara dua plaza, BOP, illegal mining di Desa Bulusari dan Kades Penunggul-Nguling. "Untuk kasus Kades Penunggul ini pelimpahan dari Polda Jatim. Kasus (dugaan) pemotongan BOP masih proses sidang di Tipikor (tindak pidana korupsi)," imbuhnya.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Roy berjanji akan menindaklanjuti perkara dugaan korupsi yang dititipkan dari pejabat sebelumnya. "Kasus-kasus yang menjadi tunggakan, insya Allah akan ditindaklanjuti," ujar Kasi Pidsus.
Selain pergantian Kasi Pidsus, jabatan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan juga ada pergeseran dari Erik Herlambang kepada Yusuf Akbar Amin. (nul)
Editor : Redaksi