klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polisi Lockdown Sementara Jl Tunjungan dan Jl Darmo

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.com | Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya untuk sementara akan menutup dua ruas jalan protokol utama di Kota Surabaya. Penutupan itu dilakukan di Jl Tunjungan dan Jl Darmo Sejak Jumat (27/3/2020) pagi hingga Sabtu (28/3/2020) pukul 19.00. Penutupan ini ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

[irp]

"Selama penutupan kami memberlakukan social distancing di kedua ruas yakni Jl Tunjungan dan Jl Darmo. Seluruh aktifitas kendaraan di kedua ruas jalan ini kami tutup total," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra.

Dijelaskan, penutupan ini merupakan upaya atau langkah yang diambil kepolisian untuk mencegah penyebaran virus Corona. Namun penutupan sifatnya situasional sambil dilakukan evaluasi. Karena ditutup, maka tidak ada aktivitas orang maupun kendaraan di dua ruas jalan tersebut.

Teddy menyebut hal ini sengaja dilakukan pihaknya mengingat Surabaya sudah menjadi zona merah penyebaran corona. Selain itu, jumlah penderita pun kian meningkat. Untuk pengalihan arus, Teddy mengatakan akan memberlakukan pengalihan arus seperti biasanya saat penutupan jalan sewaktu digelar CFD setiap pekan.

[irp]

Dan kegiatan penutupan di kedua ruas tersebut, kata AKBP Teddy, sudah dipahami oleh pengendara di Kota Surabaya. "Kan memang biasanya ditutup saat ada kegiatan car free day di hari Minggu. Pengendara akan memahami titik mana jalan alternatif yang masih dibuka," imbuh Kasatlantas Polrestabes Surabaya.

Kabag Humas Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan pihaknya sudah konfirmasi ke Dinas Perhubungan dan membenarkan adanya kegiatan tersebut.

[irp]

Berdasarkan informasi yang ada, diawali dengan penyemprotan disinfektan di Bundaran Waru dan Bundaran Satelit pukul 07.00. Selain itu ada pembagian gratis hand sanitizer kepada pengemudi ojek online.  Pada Jumat sore dilanjutkan dengan penutupan Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan. Penutupan ini dilakukan dari pukul 18.00 hingga pukul 23.00. Kebijakan ini merupakan upaya mewujudkan social distancing. (rtn/hen)

Editor :