klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sambangi Anak di Lapas, Ibu Ini Bawakan Soto Ayam Berisi Sabu

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelaku beserta barang buktinya telah diamankan. (Ist)
Pelaku beserta barang buktinya telah diamankan. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Madiun - Berbagai cara dilakukan oleh para pengedar narkoba agar bisa memasukkan sabu-sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Contohnya di Lapas Pemuda Madiun, seorang ibu-ibu berinisial P tertangkap membawa paket sabu di balik makanan soto ayam.

Pelaku membumbui soto ayam dengan paket narkoba. Namun, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu itu digagalkan petugas penitipan barang di Lapas setempat.

"P mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain ke anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji melalui siaran pers tertulisnya, Sabtu (27/8/2022). 

Menurut Zaeroji, kejadian bermula ketika petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan. Sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas menggeledah seluruh barang yang dititipkan. 

"Petugas curiga ketika mulai menggunting salah satu leher ayam yang ada di dalam soto yang dibawa P," ujar Zaeroji. 

Leher ayam itu memang terlihat lebih besar dari ukuran normal. Lebih menggelembung. Saat digunting, lanjut Zaeroji, petugas kesulitan karena seperti ada benda yang mengganjal. Petugas pun membongkar leher ayam tersebut. 

"Ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda," urai Zaeroji. 

Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan menerangkan bahwa tiga bungkusan hitam itu lalu diperiksa. Ternyata di dalamnya ada benda berwujud kristal yang dibungkus plastik klip. 

"Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu, dan setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram," ungkap Ardian.

Petugas langsung mengamankan P yang merupakan warga Nganjuk beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, P mengaku hendak menitipkan barang dan makanan untuk anaknya berinisial AP. 

Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, petugas Lapas Pemuda Madiun lalu melakukan interogasi kepada AP. Saat itulah AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA. "Ibu P mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju Lapas," terang Nova.

Saat ini AP maupun SA mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus. Hal ini sebagai bentuk komitmen lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena kami berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika," tegas Nova. (nul)

Editor :