KLIKJATIM.Com | Madiun - Sedikitnya 9 orang diseret ke Mapolres Madiun Kota. Mereka adalah jaringan pengedaran narkoba dan obat-obat. Dua di antaranya merupakan narapidana (napi) lapas Kelas 2 Kota Madiun.
"Mereka semua adalah komplotan," ujar Kapolres Madiun Kota, AKP Suryono kepada media, Rabu (24/8/2022).
Dia menjelaskan terbongkarnya ini pada Senin (13/6/2022) lalu. Salah satu tersangka berinisial BBR berencana memasukkan sabu ke dalam lapas.
Saat itu, tersangka BBR menggunakan ketapel. Barang haram seberat 0,65 gram dan 0,2 gram tersebut dililit plastik yang disertai dengan pemberat berupa batu hingga berbentuk seperti kelereng.
Aksi warga Kecamatan Pilangkenceng tersebut diketahui petugas yang sedang berjaga dan langsung diringkus di lokasi.
Sementara sabu yang sudah berhasil dilemparkan ke dalam Lapas berhasil ditemukan di dekat gereja di dalam Lapas Pemuda Madiun.
"Tujuannya ke dua napi berinisial HP dan SW. Keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama (narkoba)," kata Suryono.
Suryono mengatakan HP dan SW pesan sabu tersebut dari dalam lapas menggunakan wartel. Menurutnya, fasiltas wartel memang disediakan oleh Lapas untuk telepon keluarga.
"Ada petugas (Lapas) yang mendampingi tapi di luar ruangan," lanjutnya.
Dia menjelaskan bahwa BBR sudah tiga kali memasukkan sabu ke dalam Lapas Kelas 2 Madiun menggunakan ketapel. Ketiganya dilakukan dalam rentang waktu lebih kurang 1 bulan dengan tujuan napi yang sama yaitu HP dan SW.
"Usaha pertama berhasil, yang kedua barangnya sudah masuk tapi tidak ditemukan, yang ketiga gagal dan ditangkap petugas," ucapnya.
Tersangka BBR sendiri mengakui sudah tiga kali melakukan hal tersebut dengan motif mendapatkan upah kurir.
"Dapat upah Rp500 ribu sekali antar," kata tersangka BBR.
Polisi sendiri melakukan pendalaman kasus tersebut. Menyeret MM dam AW di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Di dalam rumah mereka sebesar 56,36 gram dan uang tunai Rp 11,575 juta.
Disisi lain, ada 4 tersangka yang menjual obat terlarang seharusnya menggubakan resep dokter. Disita sebanyak 19.373 butir pil double L. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad