KLIKJATIM.Com | Gresik — Dua Pemuda asal Kecamatan Manyar dan Bungah Kabupaten Gresik dicokok polisi lantaran kedapatan mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.
Zahril Iqza (24) warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah itu diringkus polisi saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Veteran Kecamatan Kebomas.
Saat ditangkap, satu klip sabu yang disembunyikan di sebelah resleting celananya berhasil ditemukan polisi.
Barang haram seberat 0,58 itu dia beli dari seseorang seharga Rp 200 ribu, kemudian hendak diedarkan ke pemesan.
Dalam perjalanannya sabu tersebut gagal terdistribusi. Lelaki berpawakan kurus itu dibekuk diwilayah perbatasan Gresik - Surabaya.
"Tersangka kami tangkap kemarin Rabu malam di sebelah warung kopi jalan Veteran," kata Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno melalui Kanitreskrim Iptu Joko Suprianto, Kamis (14/7/2022).
Joko mengatakan, barang bukti sabu 0,58 telah disita. Tersangka sebelumnya pernah ditahan dalam kasus pencurian.
"Tersangka residivis," imbuh dia.
Selain meringkus Zahril, anggota Polsek Manyar juga menangkap Dany Akbar warga Banyuwangi, Kecamatan Manyar
Pemuda 30 tahun itu dicokok saat akan pesta narkoba bersama sejumlah temannya di warung kopi Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Selasa (12/7/202) pagi.
"Saat kami datang teman-temannya kabur, kami berhasil menangkap Dany beserta barang bukti sabu dan satu set alat hisapnya," katanya.
Dari hasil introgasi, narkoba seberat 0,33 gram tersebut merupakan milik tersangka sendiri yang dibeli secara patungan.
"Dia beli dari seorang di Surabaya. Tersangka sudah beberapa kali mengkonsumsi narkoba di dekat warung kopi tersebut," imbuhnya.
Mantan Kanit Tindak Pidana Ekonomi Polres Gresik itu menambahkan, kedua tersangka yang diamankan saling kenal. Mereka berdau pernah pesta narkoba bersama di Surabaya.
"Mereka dalam satu jaringan peredaran narkoba antar kota," imbuh perwira dua balok di pundak tersebut.
Saat ini, kedua tersangka sudah ditanah di Rutan Polsek Manyar. Mereka dijerat pasal 112 dan atau pasap 127 UU No 35/2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara," tandasnya. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
HUT RI ke-81 di Jember: Doa Lintas Agama hingga Konser Gratis Ndarboy Genk
KLIKJATIM.Com | Jember — Pemerintah Kabupaten Jember mengemas peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan rangkaian kegiatan yang memadukan a…
Kinerja Semester I 2026 Menguat, SGN Pacu Produktivitas dan Transformasi Industri Gula
KLIKJATIM.Com | SURABAYA — PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) mencatat perkembangan positif sepanjang Semester I 2026. Capaian tersebut menjadi pijakan perusahaan …
Peringati HUT ke-81 RI di Kabupaten Bojonegoro, Bawa Sinergi dan Semangat Kemerdekaan Dorong Pembangunan Daerah
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bojonegoro berlangsung khidmat sekaligus meriah.…
Bantuan Gempa NTT Dikirim Lewat MV Tidar, KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Group Bersinergi
KLIKJATIM.Com | Surabaya — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diwujudkan melalui kolaborasi antara Kantor K…
PLN Pastikan Listrik Andal, Upacara HUT ke-81 RI di Berbagai Daerah Berlangsung Lancar
KLIKJATIM.Com | Jakarta — PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik tetap andal selama pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 K…
Rayakan HUT RI ke-81, Hotel Santika Gresik Ajak Tamu Nikmati Sejuta Rasa Kemerdekaan
KLIKJATIM.Com | GRESIK — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan Hotel Santika Gresik. Pada momen k…