klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dinsos Bojonegoro Targetkan Verifikasi Data Penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Selesai

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala Dinsos Bojonegoro, M. Arwan (Afifullah/klikjatim.com)
Kepala Dinsos Bojonegoro, M. Arwan (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro menargetkan selesai untuk verifikasi faktual terkait data calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (BLT-DBHCT) pada bulan ini. Dengan jumlah penerima sebanyak 8.760 pekerja perusahaan rokok yang ada di Bojonegoro tersebut akan di gelintir sebesar Rp2.304.000.000.

"Bulan ini kami akan targetkan selesai di verifikasi," kata Kepala Dinsos Bojonegoro, M. Arwan kepada klikjatim.com Jum'at (8/7/2022)

Ia mengatakan, untuk penerimaan sendiri ada 8.760 pekerja perusahaan rokok yang ada di Bojonegoro. Kemudian dari jumlah tersebut, ada 26 menjabat sebagai manajer. Sehingga terhitung tinggal 8.734 buruh yang diverifikasi.

Untuk langkah sendiri kata Arwan, Pertama verifikasi perusahaan rokok. Apakah perusahaan terdata ini masih ada atau tidak. Karena ternyata ada perusahaan yang sudah tutup. Kemudian diverifikasi ke pemerintah desa. Untuk memastikan bahwa buruh pabrik yang terdata tersebut benar-benar merupakan warga Bojonegoro, diperlukan validasi. "Kegiatan tersebut sudah berjalan sekira satu Minggu, dan presentasenya sekarang sekira 35 persen,” ujarnya 

Ia menambahkan, anggaran yang tersedia untuk diterimakan kepada penerima manfaat DBHCT total sebesar Rp2.304.000.000. Dari anggaran itu, kalau diterimakan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), akan mencapai 2.880 jiwa. Dari anggaran tersebut, masing-masing dialokasikan sebesar Rp200 ribu dikalikan empat bulan. Sehingga KPM bakal menerima Rp800 ribu. Sampai pada tataran 2.880 KPM, penghasilan tertinggi yang bisa masuk adalah sebesar Rp2,4 juta.

Dikatakan, setelah nanti verifikasi selesai, pihaknya akan melakukan penetapan sebagai KPM melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. SK itu nantinya dikirim ke Bank Jatim untuk dibuatkan virtual account. Bank Jatim yang kemudian mengundang KPM untuk pengambilannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Sukur Priyanto, mengatakan, bahwa ini merupakan kesempatan pertama bagi para buruh rokok bisa mendapatan BLT DBHCT. Setelah dua tahun berturut-turut belum mendapatkan sama sekali.

“Meskipun di APBD induk, baru 2.880 buruh yang mendapat alokasi BLT DBHCT. Yang terpenting, sinkronisasi data bahwa mereka betul-betul bekerja di pabrik rokok. Sehingga tepat sasaran. Serta kedepannya juga lebih banyak buruh pabrik rokok yang menerima manfaat bantuan sosial ini,” pungkasnya. (yud)

Editor :