klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

SDM Kelurahan Minim Pembinaan, Komisi I DPRD Gresik Rekomendasikan Analisis Beban Kerja

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kegiatan hearing DPRD Gresik terkait krisis sumberdaya manusia (SDM) di Kelurahan-Kelurahan Kabupaten Gresik
Kegiatan hearing DPRD Gresik terkait krisis sumberdaya manusia (SDM) di Kelurahan-Kelurahan Kabupaten Gresik

KLIKJATIM.Com | Gresik - Krisis sumberdaya manusia (SDM) di Kelurahan-Kelurahan Kabupaten Gresik menjadi sorotan khusus Komisi I DPRD Gresik. Dalam rapat kerja bersama OPD terkait untuk membedah laporan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD tahun 2021 terungkap, banyak anggaran di beberapa kelurahan yang tidak terserap.

"Seperti di Kelurahan Sidkokumpul Kecamatan Gresik. Ada anggaran sebesar Rp 221 juta dalam APBD 2021 yang tidak terserap. Alasannya tidak ada anggaran untuk biaya konsultan sehingga tidak berani melaksanakan. Sebab, kegiatannya membutuhkan pendampingan konsultan," kata Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin.

Nah, padahal sambung politisi Partai Gerindra ini, rencana kegiatan dan anggaran (RKA) yang membuat dari pihak kelurahan sendiri.  

Saat diajukan juga lolos verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan  Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik.

"Makanya, kami merekomendasikan agar ada pembinaan dari OPD terkait," imbuh dia.

Temuan lain, didapati minimnya pegawai di Kelurahan Sidompul. Hanya ada 4 orang aparatur sipil negeri yang terdiri dari kepala kelurahan, sekretaris kelurahan dan 2 orang kepala seksi (kasi).

"THL (tenaga harian lepas) yang membantu tugas-tugas dalam melayani masyarakat," papar dia.

Kondisi yang lebih memprihatinkan di Kelurahan Tenggulunan Kecamatan Kebomas. Di sana, lanjut Zaifuddin, hanya ada kepala kelurahan, sekkel dan seorang kasi. Selebihnya hanya diisi THL untuk membantu tugas pemerintahan.

"Kita juga menyoal anggaran operasional di Kelurahan yang hanya dialokasikan sebesar Rp 226 juta di APBD Gresik tahun 2021. Justru, alokasi angggarannya menurun di APBD Gresik tahun 2022 hanya sebesar Rp 100 juta," imbuh dia.

Dari realitas tersebut, sambung Zaifuddin, Komisi I merekomendasikan agar kelurahan mengirimkan analisa beban kerja dibandingkan dengan jumlah SDM yang ada. Sehingga, bisa diukur antara beban kerja dengan jumlah pegawai agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal.

"Kita juga minta seluruh OPD mengirimkan analisa beban kerja yang disajikan menjadi satu melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia) Gresik," tandas dia. (yud)

Editor :