KLIKJATIM.Com | Gresik — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur (BPK Jatim) terkait adanya kekurangan volume pekerjaan beberapa proyek infrastruktur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik mengharuskan pihak Kontraktor bertanggung jawab.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Achmad Hadi menyampaikan untuk kekurangan volume, kondisi tersebut menjadi tanggungjawab penuh dan kewajiban penyedia jasa atau kontraktor.
"Dan (itu) juga sudah ada pernyataan dengan tim BPK akan diselesaikan pada bulan juni atau dalam masa pemeliharaan," ungkap Hadi menjawab konfirmasi mengenai temuan BPK.
Sementara terkait kesalahan penganggaran yang juga terjadi di Dinas PUTR, menurut Hadi sudah diklarifikasi bahwa hal tersebut bukan kesalahan. Tetapi kondisi tersebut mengacu pada aplikasi SIPD dari kemendagri yang juga digunakan oleh Pemda seluruh indonesia.
"Dan sudah dikonsultasikan ke pusat, bahwa aplikasinya tersebut akan disesuaikan sebagaimana rekomendasi BPK sehingga tahun 2023 nanti tidak ada input anggaran yang dianggap kurang sesuai pos belanja barang atau belanja modal," papar Hadi.
Terkait pengelolaan dan penatausahaan aset di Dinas PUTR, yakni jaringan irigasi yang ada kegiatan pemeliharaan atau pembangunan konstruksi oleh dinas PUTR mulai tahun 2007 direkomendasikan dilakukan pencataan aset ke BPPKAD secara bertahap.
Hadi mengklaim hal itu sudah ditindaklanjuti oleh tim PUTR dan para kades yang wilayahnya ada jaringan irigasi teknis.
"Ya semua rekomendasi hasil temuan BPK di Dinas PUTR sudah ditindaklanjuti, ada yang bersifat administratif seperti pos belanja anggaran dan penataan aset, ada yang karena perbedaan metode evaluasi terkait volume pekerjaan," imbuh Hadi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik Joyo Prawoto mengatakan, terkait temuan BPK mengenai kesalahan penganggaran belanja modal di Dinas Perhubungan (Dishub) pihaknya sudah menyesuaikan berdasar hasil pemeriksaan BPK.
"Ada kesalahan perencanaan belanja, yang semula belanja modal seharusnya masuk belanja barang dan jasa, termasuk juga pencatatan asetnya juga kami sesuaikan, ini bersifat administrasi," kata Joyo.
Disisi lain, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik Nuri Mardiana saat dikonfirmasi mengenai temuan BPK tentang pengelolaan dan penatausahaan aset Pemkab Gresik yang belum terselenggara dengan tertib enggan menjelaskan lebih jauh.
"Maaf ya mas, silakan konfirmasi ke teman-teman Inspektorat ya," katanya singkat. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Refleksi Hardiknas 2026: Zonasi dan Tantangan LP Ma’arif NU, Momentum Bangun Ekosistem Pendidikan Terintegrasi
KLIKJATIM.Com | Gresik – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi bagi dunia pendidikan, termasuk lembaga di bawah n…
SIG Tuntaskan Pengembangan Dermaga dan Fasilitas Ekspor Tuban, Perkuat Ekspansi Global
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk resmi menyelesaikan proyek pengembangan d…
Diduga Kebocoran LPG, Kebakaran Ruko di Kecamatan Cerme Gresik Lukai Dua Orang
KLIKJATIM.Com | Gresik – Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah toko (ruko) di Dusun Gedangkulud, RT 01 RW 05, Desa Gedangkulud, Kecamatan Cerme, K…
Dua Terduga Pencuri HP di Warkop Manyar Gresik Ditangkap, Satu Penadah Ikut Diamankan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian empat unit ponsel yang terjadi di sebuah warung kopi di Desa Tebalo, Kecamatan M…
Khofifah Ajak Perkuat Perdamaian Global di Dharma Shanti Nyepi 1948 Saka Surabaya
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri peringatan Dharma Shanti Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 bersama s…
Kades Buncitan Sedati Sidoarjo Ditemukan Tewas di Dalam Balai Desa
Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Mujiono ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di balai desa setempat, Minggu 3 April 2026. Peristiw…