KLIKJATIM.Com | Gresik — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur (BPK Jatim) terkait adanya kekurangan volume pekerjaan beberapa proyek infrastruktur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik mengharuskan pihak Kontraktor bertanggung jawab.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Achmad Hadi menyampaikan untuk kekurangan volume, kondisi tersebut menjadi tanggungjawab penuh dan kewajiban penyedia jasa atau kontraktor.
"Dan (itu) juga sudah ada pernyataan dengan tim BPK akan diselesaikan pada bulan juni atau dalam masa pemeliharaan," ungkap Hadi menjawab konfirmasi mengenai temuan BPK.
Sementara terkait kesalahan penganggaran yang juga terjadi di Dinas PUTR, menurut Hadi sudah diklarifikasi bahwa hal tersebut bukan kesalahan. Tetapi kondisi tersebut mengacu pada aplikasi SIPD dari kemendagri yang juga digunakan oleh Pemda seluruh indonesia.
"Dan sudah dikonsultasikan ke pusat, bahwa aplikasinya tersebut akan disesuaikan sebagaimana rekomendasi BPK sehingga tahun 2023 nanti tidak ada input anggaran yang dianggap kurang sesuai pos belanja barang atau belanja modal," papar Hadi.
Terkait pengelolaan dan penatausahaan aset di Dinas PUTR, yakni jaringan irigasi yang ada kegiatan pemeliharaan atau pembangunan konstruksi oleh dinas PUTR mulai tahun 2007 direkomendasikan dilakukan pencataan aset ke BPPKAD secara bertahap.
Hadi mengklaim hal itu sudah ditindaklanjuti oleh tim PUTR dan para kades yang wilayahnya ada jaringan irigasi teknis.
"Ya semua rekomendasi hasil temuan BPK di Dinas PUTR sudah ditindaklanjuti, ada yang bersifat administratif seperti pos belanja anggaran dan penataan aset, ada yang karena perbedaan metode evaluasi terkait volume pekerjaan," imbuh Hadi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik Joyo Prawoto mengatakan, terkait temuan BPK mengenai kesalahan penganggaran belanja modal di Dinas Perhubungan (Dishub) pihaknya sudah menyesuaikan berdasar hasil pemeriksaan BPK.
"Ada kesalahan perencanaan belanja, yang semula belanja modal seharusnya masuk belanja barang dan jasa, termasuk juga pencatatan asetnya juga kami sesuaikan, ini bersifat administrasi," kata Joyo.
Disisi lain, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik Nuri Mardiana saat dikonfirmasi mengenai temuan BPK tentang pengelolaan dan penatausahaan aset Pemkab Gresik yang belum terselenggara dengan tertib enggan menjelaskan lebih jauh.
"Maaf ya mas, silakan konfirmasi ke teman-teman Inspektorat ya," katanya singkat. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Tak Terima Kliennya Ditahan, Kuasa Hukum Eks Kepala Dinas Pendidikan Sampang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan
Terjerat Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Eks Kepala Dinas Pendidikan Sampang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan …
Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Endorse Arisan Online Bodong
Selebgram Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Ia dimintai keterangan terkait du…
Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial senilai Rp276 juta kepada ahli waris almarhum Rachmat Praditya Kusuma. Korban karyawan PT Wings surya…
Bupati Gresik Minta Warga Wringinanom Aktif Sampaikan Persoalan di Lingkungan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, tidak h…
Dukung Bekasi Kelola Sampah Jadi Listrik, PLN Bakal Serap dan Salurkan 223.584 MWh Energi Bersih Per Tahun
KLIKJATIM.Com | Bekasi – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung inisiatif pemerintah mengakselerasi penanganan sampah menjadi energi listrik…
Kawasan Gunung Bromo Kembali Terbakar, Petugas Berupaya Padamkan Sejumlah Titik Api
Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Titik api terpantau di wilayah Ledok Bedor, Desa Argosari, Kecamatan…