klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Nah, Permintaan Akta Kematian di Kota Batu Naik 3 Kali Lipat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Batu  - Permintaan layanan administrasi kependudukan berupa  akta kematian di Kota Batu melonjak 3 kali lipat  beberapa waktu terakhir. Tingginya permintaan ini salahsatunya dikarenakan soal pembagian harta waris.

Menurut Sri Lestari, Fungsional Adnibduk Dispendukcapil Kota Batu, pihaknya  menerima permintaan akta kematian lebih banyak dari biasa. Rata-rata 10 permintaan per hari, jauh dibandingkan biasanya yang hanya 2-3 per hari.

"Kenaikan ini lantaran ahli waris memerlukan perihal pembagian warisan. Sebab, akta kematianmerupakan syarat yang dibutuhkan ketika menyangkut perihal warisan,” ujar dia.

Dikatakan,kta kematian menjadi bukti otentik yang menunjukkan seseorang meninggal. Hal ini juga berkaitan dengan data keakuratan jumlah penduduk. Tentunya hal ini juga sangat menentukan saat masa pemilu berkaitan dengan daftar pemilih.

Menurutnya, masyarakat baru mengurus ketika ada keperluan semisal untuk warisan. Sebaliknya, ketika dirasa tak dibutuhkan mereka membiarkan tak melapor.

“Bahkan baru diurus bertahun-tahun kemudian dari waktu kematian. Padahal kalau terlalu lama identitas yang telah meninggal bisa saja hilang. Satu-satunya cara melalui sidang di pengadilan,” ujar dia.

Kabid Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kota Batu, Musdalifah menambahkan, dalam pencatatan akta kematian pihaknya beker jasama dengan pihak desa/kelurahan.

Pembuatan akta kematian hanya bisa dilakukan di Dispendukcapil saja. Sedangkan di desa hanya memfasilitasi laporan kematian.

Musdalifah memperkirakan, kerjasama untuk mempercepat kepengurusan akta kematian tersebut bakal dimulai sekitar bulan Mei 2022 mendatang. Untuk memantapkan kerjasama itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi. (ris)

Editor :