klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dinilai Rusak Generasi, Anggota DPRD Kab. Pasuruan Desak Pemerintah Blokir Situs Judi Online

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono. (Didik Nurhadi/KLIKJATIM.Com)
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono. (Didik Nurhadi/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Fenomena judi slot online berbasis ‘Games’ kian merebak. Bahkan, judi online itu sudah menyentuh beragam kalangan masyarakat.

Nah, untuk menyikapi kondisi tersebut Pemerintah Pusat harus memblokir semua situs berbau judi online. "Kita minta Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Polri segera memblokir situs berbau perjudian. Karena sudah meresahkan masyarakat," kata Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono pada Jumat (3/5/2022).

Anggota Komisi III ini menilai terkait merebaknya situs judi online tersebut membawa dampak negatif bagi generasi penerus. "Di warung-warung kopi banyak ditemui muda-mudi baik dari kalangan pelajar atau pun masyarakat sedang berjudi online. Dan gawatnya lagi sudah menjadi pecandu. Kalau dibiarkan terus bahaya bagi kehidupan harmonisasi ekonomi," tuturnya.

"Sudah banyak korbannya dan muaranya berpotensi terhadap naiknya angka kejahatan, serta hal-hal negatif lainnya. Rumah tangga bisa hancur, moral terganggu, dan sebagainya. Intinya, tutup segera situsnya dan beri sanksi tegas bagi pelanggar," tegasnya.

Cak Rudi, sapaanya mengingatkan agar masyarakat yang mulai kecanduan games berbau judi online untuk menggunakan akal sehat. Sebab mesin itu sudah disetting. Jadi bandar pasti menang dan pemainnya tetap kalah.

"Ayo gunakan akalmu jangan mau dibodohi. Dimanapun bandar pasti menang, sedangkan pemain pasti kalah. Kalau pun menang, si pemainnya itu hanya pemulaan agar si pemain penasaran. Di situ si bandar mengeruk duit si pemain," ajaknya. 

Dia menyarankan dari pada duit dibuat berjudi lebih baik digunakan yang lebih bermanfaat. Atau melakukan kegiatan positif lainnya. (nul)

Editor :