KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Tercatat 25 pemuda dan 13 sepeda motor milik mereka terjaring razia balap liar yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Tulungagung, pada Kamis (26/05/2022) dinihari kemarin.
Polisi mencurigai mereka menjadi bagian dari aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di sekitar jalan raya kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung,Jawa Timur.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori yang ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Anshori mengatakan, petugas yang melakukan patroli mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB mencurigai keberadaan mereka yang berkumpul di pinggir jalan raya pada jam tersebut, kecurigaan muncul mereka adalah bagian dari aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
"Kita amankan saat razia di jalan raya Ngantru sekitar pukul 01.00 - 03.00 WIB," ucapnya pada Kamis (26/05/2022).
Kemudian 25 pemuda dan 13 sepeda motor milik mereka digiring ke Mapolres Tulungagung lalu mereka menjalani pemeriksaan intensi di Satreskrim Polres Tulungagung, Anshori menjelaskan hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polres Tulungagung memastikan tidak adanya unsur perjudian dalam peristiwa tersebut, sehingga kasus mereka diserahkan ke Satlantas Polres Tulungagung, guna proses hukum selanjutnya.
Selanjutnya mereka dikenai sanksi tilang bagi pengguna kendaraan yang belum memiliiki Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara langsung dikenai sanksi tilang.
"Kita lakukan penyelidikan intensif rupanya tidak ditemukan unsur judi,kemudian dilanjutkan ke Satlantas Polres Tulungagung untuk pelanggaran lalu lintasnya, setelah kita dalami rupanya mereka ini bukan warga Tulungagung saja, ada yang dari Blitar dan Kediri juga," ucap Anshori.
Sementara itu untuk 13 unit kendaraan mereka diamankan di Mapolres Tulungagung hingga proses persidangan selesai.
"Untuk sepeda motornya kita amankan di Mapolres Tulungagung,untuk proses selanjutnya," ungkap Anshori.
Anshori mengungkapkan, razia balap liar merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tulungagung, guna mencegah balap liar yang melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan. (yud)
Editor : Iman
Gubernur Jawa Timur Terima Penghargaan KPK
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangkaian Peluncuran…
Proyek Migas Bukit Panjang Masuki Tahap Konstruksi, Target Produksi Gas Dimulai 2028
KLIKJATIM.Com | Bintan – Pengembangan Lapangan Bukit Panjang di Wilayah Kerja Ketapang memasuki babak baru setelah resmi memasuki tahap fabrikasi fasilitas p…
Dekatkan Skutik Premium ke Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar PCX160 Gen-Z School Movement di SMAN 7 Malang
KLIKJATIM.Com | Malang – Komitmen untuk mendekatkan produk unggulan sekaligus menanamkan budaya berkendara aman di kalangan generasi…
TPK Ternate Pastikan Infrastruktur dan Operasional Siap Hadapi Berbagai Tantangan
PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Petikemas (TPK) Ternate kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan layanan dan keselamatan sptp…
Sokong Transisi Ekonomi Rendah Karbon, CIMB Niaga Pimpin Sindikasi SLL Rp4,7 Triliun untuk Plaza Indonesia
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Komitmen dunia perbankan nasional dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi rendah karbon dan…
Pria Misterius Ditemukan Meninggal di Pinggir Rel Kereta Bojonegoro
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Warga Kelurahan Jetak, Kecamatan Bojonegoro, digegerkan dengan penemuan sesosok pria tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia…