klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tak Kapok Dipenjara, Pemuda Gandusari Tulungagung Kembali Menjambret

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka dan barang bukti telah diamankan polisi.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan polisi.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Pemuda asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Tulungagung berinisial DA (25) tak kapok di penjara. Saat ini dia kembali masuk penjara setelah ketahuan jambret tas milik pengendara.

Korbannya RI (30) warga Rejotangan Tulungagung. Korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku saat melintas di Jalan Raya Desa Tegalrejo, Rejotangan pada Rabu (18/5/2022) lalu. Melihat tas korban dikaitkan di setir motor, pelaku langsung mengambil paksa.

Merasa dijambret, korban lalu melaporkan ke polisi. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan tas berisi handphone, surat berharga dan barang-barang lainnya.

Polisi kemudian memburu pelaku. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menemukan tersangka berada di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama di tahun 2019. Kini tersangka mengulanginya lagi.

"Tersangka memang sudah berpengalaman. Saat beraksi juga menggunakan motor bodong ada sulit dilacak, tapi akhirnya tetap bisa kita tangkap," katanya.(mkr)

Editor :