KLIKJATIM.Com | Surabaya—Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Kota Surabaya menolak masuknya hewan yang terindikasi mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) dari luar kota. Khususnya dari Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Lamongan dan Mojokerto.
“Prinsipnya kami menjaga dan melakukan tindakan pencegahan agar wabah PMK tidak masuk ke RPH Surabaya,” kata Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, Selasa (9/5/2022).
Dikatakan Fajar, skrining ketat diterapkan terhadap sapi yang masuk di RPH Surabaya sejak wabah PMK merebak. Utamanya, hewan sapi dari Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto.
“Dengan tegas, sementara kami menolak hewan dari empat wilayah tersebut,” tegas dia.
Selain melakukan skrining ketat, lanjut Fajar, secara rutin petugas di RPH juga menyemprotkan biosafety di seluruh kandang.
“Makanya setiap pintu masuk dan kandang RPH semua disemprot,” ujarnya.(mkr)
Editor : Redaksi