KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Erick Eko Priyombodo, seorang pengusaha di Sidoarjo ini meradang. Karena gagal mendapat keuntungan, tapi malah ditagih pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp1,4 miliar.
Kapada awak media, Erick mengaku awal semua ini bermula dari ajakan rekannya bernama Donald untuk bisnis pengadaan solar. Ia pun tertarik.
“Saya udah cukup lama mengenal dia (Donald). Orangnya sopan. Kecurigaan muncul saat saya video call dengan pihak Jakarta. Katanya bisnis solar, namun kok malah membahas pinjaman. Saya disuruh mengaku sebagai direktur keuangan,” cerita Erick, Selasa (10/5/2022).
Meskipun begitu, lanjut Erick, Donald tetap mampu meyakinkan dirinya bahwa proses awalnya memang seperti itu.
Erick mengingat peristiwa tersebut terjadi di pertengahan bulan Maret 2022 lalu. Namun, dia pun terkejut setelah didatangi debt collector untuk menagih pinjaman Rp1,4 miliar pada akhir bulan Maret tersebut.
“Mereka datang ke kantor saya berdasarkan data saat saya video call. Tentu saja saya menolak. Saya tidak pernah menandatangani perjanjian apapun soal hutang piutang,” terangnya.
Setelah melihat lembar perjanjian tersebut ternyata yang bertandatangan adalah rekannya, Donald. Namun para debt collector tetap menagihnya.
“Saya mencoba menemui (temannya) di rumahnya di Surabaya tapi tidak ada. Dan nomornya juga sudah tidak aktif,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Erick pun merasa namanya tercemar. Karena beberapa media online menulisnya sebagai tersangka. Padahal, dia merasa menjadi korban.
Karena merasa dirugikan, sehingga Erick pun melaporkan hal tersebut ke Polda Jatim. “Saya melaporkan lembaga pembiayaan, debt collector, D serta sejumlah media online yang sudah memberitakan saya melakukan penipuan,” imbuhnya. (nul)
Editor : Satria Nugraha