KLIKJATIM.Com | Jombang - Lima orang pembuat petasan berhasil diciduk Satreskrim Polres Jombang. Kelima tersangka itu Saiful Arifin (46), Mohamad Sulkan (57), Suwito (51), Sokib (43) dan Suwandi (47).
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 80 kilogram bahan peledak serta berbagai macam petasan yang siap edar.
“Bermula dari banyaknya laporan masyarakat ke WA Center Polres Jombang yang resah dengan maraknya orang menyalakan petasan khususnya di malam hari. Dan sekarang kami menangkap 5 produsen petasan di tiga Kecamatan di Jombang,” kata Kapolres Jombang, AKBP Mohammad Nurhidayat, Senin (11/4/2022).
Diterangkan oleh Nurhidayat, penangkapan pada orang pertama dimulai di Desa Keras, Kecamatan Diwek yang kemudian merembet kepada pembuat petasan lainnya.
“Penggerebekan pertama kali dilakukan tim Satreskrim Polres Jombang di sebuah rumah kosong di Desa Keras, Kecamatan Diwek. Lokasi itu dijadikan penimbunan petasan dan lengkap dengan bahan baku pembuatan petasan. Di situ kami menangkap 1 peracik dan melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap 4 peracik lainnya,” terangnya.
Berdasarkan penggalian kasus tersebut, alasan yang digunakan pembuat petasan adalah untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, sehingga memilih melakukan hal tersebut.
“Lima tersangka ini sengaja menjual-belikan kepada konsumen karena sebagai pendapatan perekonomian mereka,” jelasnya.
Nurhidayat juga mengimbau kepada maayarakat agar tidak berkegiatan dengan petasan,jika masih menyimpan agar diserahkan untuk dimusnahkan.
“Himbauan kepada masyarat yang masih menyimpan petasan agar untuk segera di serahkan ke pihak polisi untuk di musnahkan, jangan sampai menjual belikan,”pungkasnya. (
Editor : May Aini L.A