KLIKJATIM.Com | Surabaya - Agoeng Prasodjo Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya merespon soal sidak Wakil Wali Kota Surabaya ke lokasi bangunan liar yang berdiri di atas Sungai atau saluran air.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak diperbolehkan ada bangunan di atas sungai. Itu jelas tidak boleh ada bangunan di atas sungai,” kata Agoeng, Kamis (07/04/2022)
Politisi Golkar tersebut menyampaikan bahwa dirinya sempat menyampaikan protes soal bangunan di atas sungai yang berada di jl. Karah. Sungai yang ada disana dulu lebarnya 3 meter, tapi ternyata mengecil, karena diatas sungai ada bangunan.“Waktu jamannya Bu Risma saya sempat protes. Saya minta untuk dibongkar. Jika tidak dibongkar, maka melanggar aturan dan akhirnya dibongkar kemudian dijadikan jalan. Tapi sungainya masih ada dibawah seperti di jl. Banyurip itu,” katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada aparat Satpol PP untuk proaktif dan tegas menjalankan tugasnya terkait bangunan liar di atas sungai atau saluran. Namun sebelum membongkar, sebaiknya lurah dan camat setempat juga memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Setelah pemberitahuan, baru melakukan aksi di lapangan jika pemilik bangunan membangkang.
“Arti peringatan itu pemberitahuan, bahwa ini (Bangunan) melanggar harus dibongkar dan sebelumnya harus dikasih deadline,” katanya
Agoeng juga mengimbau agar tidak mendirikan bangunan di atas sungai atau saluran air karena bisa berdampak pada warga masyarakat lainnya.
“itu juga melanggar undang undang dan Perda. Itu jelas, ada sanksi hukum dan administrasinya,” pungkasnya. (yud)
Editor : Redaksi
Kejaksaan Serahkan Aset Fasum Perumahan ke Pemkot Madiun
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menyerahkan aset PSU (prasarana, sarana dan utilitas umum) perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Penyerahan…
Hotel Santika Gresik Pererat Sinergi dengan Vendor Lewat Glitz & Glam Wedding Gathering
Hotel Santika Gresik memperkuat hubungan yang terjalin dengan para mitra melalui kegiatan Partner Wedding Gathering bertajuk "Glitz & Glam" yang digelar di area…
Polres Bangkalan Ungkap 16 Kasus Kriminal Selama Mei-Juni
Polres Bangkalan berhasil mengungkap 16 kasus kriminal dengan total 20 tersangka sepanjang periode Mei hingga Juni 2026. Kasus yang ditangani meliputi pencurian…
Gressmall Gresik Hadirkan Premiere Film FOUFO, Tretan Muslim hingga DJ Rara Sapa Penggemar
Gressmall kembali menghadirkan pengalaman hiburan bagi masyarakat Gresik. Kali ini, pusat perbelanjaan tersebut menggelar Premiere Film FOUFO sekaligus Madura F…
Bobol Rumah Warga dan Curi HP, Mahasiswa di Ponorogo Diciduk Polisi
Seorang mahasiswa di Ponorogo berinisial GAA (21) harus berurusan dengan polisi usai diduga membobol rumah warga dan mencuri sebuah telepon genggam. Pelaku berh…
Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman alkohol ilegal dari hasil penindakan…