KLIKJATIM.Com | Surabaya - Agoeng Prasodjo Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya merespon soal sidak Wakil Wali Kota Surabaya ke lokasi bangunan liar yang berdiri di atas Sungai atau saluran air.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak diperbolehkan ada bangunan di atas sungai. Itu jelas tidak boleh ada bangunan di atas sungai,” kata Agoeng, Kamis (07/04/2022)
Politisi Golkar tersebut menyampaikan bahwa dirinya sempat menyampaikan protes soal bangunan di atas sungai yang berada di jl. Karah. Sungai yang ada disana dulu lebarnya 3 meter, tapi ternyata mengecil, karena diatas sungai ada bangunan.“Waktu jamannya Bu Risma saya sempat protes. Saya minta untuk dibongkar. Jika tidak dibongkar, maka melanggar aturan dan akhirnya dibongkar kemudian dijadikan jalan. Tapi sungainya masih ada dibawah seperti di jl. Banyurip itu,” katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada aparat Satpol PP untuk proaktif dan tegas menjalankan tugasnya terkait bangunan liar di atas sungai atau saluran. Namun sebelum membongkar, sebaiknya lurah dan camat setempat juga memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Setelah pemberitahuan, baru melakukan aksi di lapangan jika pemilik bangunan membangkang.
“Arti peringatan itu pemberitahuan, bahwa ini (Bangunan) melanggar harus dibongkar dan sebelumnya harus dikasih deadline,” katanya
Agoeng juga mengimbau agar tidak mendirikan bangunan di atas sungai atau saluran air karena bisa berdampak pada warga masyarakat lainnya.
“itu juga melanggar undang undang dan Perda. Itu jelas, ada sanksi hukum dan administrasinya,” pungkasnya. (yud)
Editor : Redaksi
Wabup Alif Tekankan Pramuka Balongpanggang Tak Cukup Melek Teknologi, Harus Berkarakter
KLIKJATIM.Com | Gresik – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengingatkan anggota Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang agar mampu mengikuti perkembangan t…
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya…
LPJ PBNU 2021–2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Akui Ada Kekurangan Selama Lima Tahun Kepengurusan
KLIKJATIM.Com | Jombang – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026 yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yah…
Pemkab Gresik Kirim Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama sejumlah organisasi dan elemen masyarakat mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai Rp250 j…
Pompa Listrik PLN Bantu Atasi Krisis Air Petani Desa Mekarsari
KLIKJATIM.Com | Bandung – Persoalan keterbatasan air saat musim kemarau menjadi tantangan bagi petani di Desa Mekarsari. Kondisi tersebut kini mulai teratasi s…
Rayakan HUT ke-81 RI, BKMS Gelar Tenant Independence Games hingga Fun Walk
Dalam rangka menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) bersama para tenant di kawasan Java Integrated Industrial and Por…