KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung tetap menggenjot vaksinasi di bulan Ramadan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memperbolehkan warga menjalani vaksinasi di siang hari.
Kepala Posko Kesehatan Covid - 19 Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka mengatakan, fatwa MUI tidak melarang atau mengharamkan pelaksanaan vaksinasi selama bulan puasa. Selain itu ibadah puasa umat Islam juga tetap sah saat menjalani vaksinasi.
"Tetap kita lakukan selama bulan puasa ini, kita pastikan terus dilaksanakan," ujarnya, Selasa (5/4/2022).
Didik tidak memungkiri, ada sebagian masyarakat yang masih ragu melaksanakan vaksinasi di siang hari saat menjalankan ibadah puasa. Untuk itu, Satgas juga membuka layanan vaksinasi on the spot saat malam hari.
"Silahkan kalau ada masyarakat yang mau mengajukan, kita welcome," ucapnya.
Diharapkan, vaksinasi on the spot ini bisa mengakomodasi masyarakat dalam jumlah banyak. Harapannya, tidak ada vaksin yang tidak terdistribusikan saat pelaksanaan vaksinasi on the spot.
"Kalau bisa ya banyak orang, misal ada 10 orang terus lapor ke puskesmas, bisa kita layani, karena kalau jumlahnya sedikit itu kan kita perhitumgan vaksinnya juga, karena sekali buka vial vaksin itu kalau ndak habis kan tidak bisa digunakan lagi," ucapanya.(mkr)
Editor : Iman