klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Karyawan Pabrik di Gresik Nekat Curi Kabel, Berakhir Seperti Ini

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Tersangka beserta barang bukti hasil curian dan motor pelaku
Tersangka beserta barang bukti hasil curian dan motor pelaku

KLIKJATIM.Com | Gresik — Entah apa yang ada di kepala Rizki Pratama Muhammad Iqbal (23) ini, sudah bagus punya pekerjaan di PT. Materindo Jaya Global Indonesia malah nekat mencuri kabel di tempat kerjanya itu.

Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno menuturkan, peristiwa itu berlangsung pada Kamis tanggal (31/03/2022) pukul 05.00 wib saat gudang bahan sepi.

Pelaku asal kelurahan Wonocolo yang bekerja di bagian gudang itu memotong kabel tembaga besar (berisi 4 lilit) sepanjang 2,5 M, dari kabel yang panjang sendirian dengan gergaji besi.

"Kulit kabel dikelupas dengan kedua tangan, kemudian kabel tembaga tersebut di lipat menjadi 4 lipat ukuran 180 cm dan 4 lipat ukuran 70 cm, sekitar jam 06.00 wib pelaku berjalan kaki sambil membaga tembaga tersebut di taruh di balik baju menuju tempat parkir dan kabel tembaga di taruh di jok sepeda motornya," tutur Tatak.

Setelah itu, lanjut Tatak, pelaku kembali ke ruang bahan sampai jam 07.30 WIB. Beruntung saat hendak pulang, satpam pabrik melakukan pemeriksaan semua sepeda motor karyawan laki-laki.

"Nah di dalam jok sepeda motor tersangka ditemukan tembaga tersebut," papar Tatak.

Satpam pabrik pun mengamankan pelaku, dan pihak perusahaan melaporkan ke Polsek Mengnti berikut menyerahkan pelaku dan barang buktinya ke Polsek Menganti.

Barang bukti yang diamankan yanki kabel tembaga panjang 2,5 M (berisi 4 lilit kabel tembaga) masing masing terdiri 4 lilit panjang 180 cm dan 4 lilit panjang 60 cm dan satu unit sepeda motor pelaku merek honda beat hitam bernopol L-5515-AAK.

"Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian Sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUH Pidana," tandas Tatak. (yud)

Editor :