klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Satgas Halal : RPH Milik Pemkab Tulungagung Belum Berlabel Halal

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ketua Satgas Halal Tulungagung, Eko Ashari Hidayat
Ketua Satgas Halal Tulungagung, Eko Ashari Hidayat

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Satgas Halal Kabupaten Tulungagung menargetkan bisa memfasilitasi lebih banyak pelaku UMKM sektor makanan dan minuman di Tulungagung Jawa Timur untuk mendapatkan label halal di tahun 2022 ini.

Namun sebenarnya tidak hanya pelaku UMKM sektor ini saja yang perlu memproses sertifikat halal untuk label mereka, sebab pelaku UMKM di bidang jasa juga perlu memprosesnya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Halal Tulungagung, Eko Ashari Hidayat. Eko mengatakan, saat ini baru ada 1 pelaku UMKM yang bergerak di bidang jasa pemotongan unggas yang telah mengajukan proses sertifkasi label halal untuk usahanya.

Pengajuan dilakukan pada akhir tahun 2021 yang lalu, dan saat ini proses pemeriksaan oleh tim termasuk MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih berlangsung.

"Karena pengajuanya sudah akhir 2021, maka sekarang itu belum selesai prosesnya,kita masih menunggu fatwa MUI dan proses lainnya,"ujar Eko pada Senin (14/03/2022).

Eko menyebut, mereka dengan sadar memproses sertifikasi label halal mereka karena salah satu syarat untuk bisa mengekspor daging unggas ke luar kota bahkan sampai ke Jawa Tengah adalah label halal tersebut, sesuai permintaan klien.

"Karena kalau tidak ada label halalnya, mereka ini sadar tidak bisa ngirim ke luar kota apalagi sampai Jawa Tengah, produk produk mereka dari ayam sampai bebek pasarnya disana," ucapnya.

Eko memastikan, selain satu pengajuan tersebut, sampai saat ini belum ada pelaku UMKM yang bergerak di bidang jasa yang mengajukan proses sertifikasi label hala, termasuk sejumlah Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkab Tulungagung.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekertaris Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, Agus Prijanto Utomo mengatakan, pihaknya memang belum memproses permohonan ijin halal dari Kemenag.

Namun prosedur penyembelihan secara halal sudah dilakukan selama ini di RPH yang dikelola oleh Dinas Peternakan.

"Kita sudah memiliki Juru Penyembelih Halal mas,Juleha namanya yang memang mendapatkan pelatihan khusus dari Disnak Provinsi," terangnya.(yud)

Editor :