klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Punya Tunggakan SPP, Pelajar SMP Swasta di Sidoarjo Tak Boleh Ikut Ujian

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Rincian tunggakan SPP dan pungutan lain hingga totalnya mencapai Rp 4 juta lebih
Rincian tunggakan SPP dan pungutan lain hingga totalnya mencapai Rp 4 juta lebih

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Peristiwa pelajar tak bisa mengikuti ujian karena mempunyai tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) terjadi di Sidoarjo. Nasib malang pelajar ini salah satunya menimpa anak dari pasangan BDC (49) dan AS (46) yang tinggal di Dusun Klanggri, Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran.

Ketika itu siswa siswi kelas IX SMP Unggulan Al-Falah, Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran sedang mengikuti ujian Penilaian Tengah Semester (PTS). Namun di sisi lain beberapa anak didik terpaksa harus belajar di luar kelas karena terganjal tunggakan.

BDC mengaku, anaknya punya tunggakan senilai Rp4.042.000 ditambah SPP 3 bulan sebesar Rp750 ribu. Dari catatan yang dikeluarkan sekolah, angka tersebut meliputi akumulasi tunggakan SPP, daftar ulang serta biaya ujian.

“Pada Bulan Desember 2021, saya datang ke sekolah untuk mencicil Rp2 juta. Namun tidak diterima. Kata mereka harus lunas semuanya,” ucap BDC, Selasa (15/3/2022).

Bagi pasangan yang bekerja serabutan ini, tunggakan tersebut sangatlah berat. “Saya bukan tidak mau membayar. Namun meminta keringanan waktu untuk membayar dengan mencicil. Bagi saya yang terpenting anak saya bisa sekolah. Namun pihak sekolah tidak berkenan,” kata dia.

Akibat tunggakan tersebut, anaknya bersama belasan murid lain yang belum melunasi SPP harus belajar di musala sekolah saat ujian PTS digelar pada Senin (14/3/2022) kemarin.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi mengatakan, seharusnya ada komunikasi yang baik antara orang tua dan pihak sekolah. Karena sekolah swasta bisa beroperasi secara ideal perlu pembiayaan dari orang tua murid.

“Namun sekolah harus bijaksana. Kalau orang tua benar-benar tidak atau belum mampu, ya harus memberi jangka waktu pembayaran,” tuturnya.

Yang penting, lanjut Tirto, ada kesanggupan dari orang tua yang bersangkutan. “Saya tegaskan lagi, kalau orang tua tidak mampu ya sekolah harus bijaksana memberikan kelonggaran waktu. Karena saat ini era-nya kan masih pandemi. Semua orang terdampak. Ya harus bijaksanalah,” imbuh Tirto. (nul)

Editor :