KLIKJATIM.Com | Jakarta - Rentang waktu 4 tahun yang dibutuh KPK untuk kembali mengusut dan menetapkan tersangka baru untuk kasus dugaan suap terkait dengan proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2013- 2018, mendapatkan sorotan sejumlah pihak.
Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers KPK di jakarta yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada Jumat (11/03/2022) sore kemarin.
Alex memastikan tidak ada strategi khusus untuk mengulur waktu dalam pengungkapan kasus korupsi di Tulungagung maupun di tempat lain.
"Tidak ada strategi khusus mengulur waktu, termasuk juga di kasus kasus lain juga tidak ada strategi mengulur waktu," tegasnya.
Lamanya proses penetapan tersangka baru dalam kasus Korupsi di Tulungagung terjadi karena banyaknya tumpukan kasus di KPK yang memerlukan waktu untuk proses penyelesaiannya, bahkan tahun ini pihaknya mengajukan penambahan personil Jaksa dan Penyidik untuk bisa mempercepat tunggakan kasus yang perlu dilanjutkan.
"Makanya kita memohon penambahan jumlah jaksa dan penyidik,harapannya kasus kasus yang belum selesai bisa segera dituntaskan,"ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kemarin KPK menetapkan lagi satu tersangka kasus dugaan suap suap terkait dengan proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2013- 2018.
Satu tersangka yang ditetapkan dan ditahan tersebut adalah Tigor Prakasa selaku Direktur PT Kediri Putra, perusahaan yang menjadi pemenang sejumlah tender pengerjaan proyek di Dinas PUPR Tulungagung periode tahun 2016 - 2018.
Tigor disangkakan melakukan pendekatan khusus dan memberikan fee kepada pejabat untuk bisa memenangkan sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagug dalam kurun waktu tahun 2016 - 2018. (yud)
Editor : Iman
LPJ PBNU 2021–2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Akui Ada Kekurangan Selama Lima Tahun Kepengurusan
KLIKJATIM.Com | Jombang – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026 yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yah…
Pemkab Gresik Kirim Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama sejumlah organisasi dan elemen masyarakat mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai Rp250 j…
Pompa Listrik PLN Bantu Atasi Krisis Air Petani Desa Mekarsari
KLIKJATIM.Com | Bandung – Persoalan keterbatasan air saat musim kemarau menjadi tantangan bagi petani di Desa Mekarsari. Kondisi tersebut kini mulai teratasi s…
Rayakan HUT ke-81 RI, BKMS Gelar Tenant Independence Games hingga Fun Walk
Dalam rangka menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) bersama para tenant di kawasan Java Integrated Industrial and Por…
BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
KLIKJATIM.Com | Gresik – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu memahami bahwa tidak seluruh jenis pelayanan kesehatan masuk dalam cakupan pembiayaan B…
PT Smelting Bidik 30.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Gresik
PT Smelting mengawali Program Konservasi Mangrove “Pesisir Lestari” dengan menanam 10.000 mangrove di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa T…