KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemprov Jatim menghibahkan tanah senilai Rp 2 miliar di kawasan Jalan Jemur Andayani 1, Siwalan, Wonocolo, Surabaya kepada DPD RI.
Tanah seluas 2000 meter persegi tersebut, rencananya bakal dibangun Gedung DPD RI Perwakilan Jatim.
"Tentu kita semua berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator DPD RI," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin (7/3/2022).
Sementara itu, Ketua DPD RI La Nyalla menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Jatim yang telah koorperatif dan responsif atas tindak lanjut permintaan hak pakai atas hibah tanah Pemprov Jatim sebagai kantor DPD RI Perwakilan Jatim.
"Saya ingat betul, pertama kali saya sampaikan hal ini secara lisan kepada Ibu Gubernur, saat saya berkunjung ke Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, pada 1 November 2019. Lalu setelah itu kami tindaklanjuti dengan surat. Dan hanya dalam 15 Bulan, tepatnya 18 Februari 2021 lalu, langsung direalisasi oleh gubernur," kata La Nyalla.
"Luar biasa cepat. 15 Bulan, artinya belum genap 1,5 tahun. Dan sudah ditandatangani antara Sekda Provinsi Jawa Timur dengan Sekjend DPD RI. Bahkan sudah selesai administrasinya. Sudah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai," imbuhnya.
La Nyalla berharap, pihak Kesekjenan DPD RI segera bisa menindaklanjuti dengan cepat juga kepada Kementerian Keuangan, terkait dengan anggaran pembangunan fisik bangunan yang memang direncanakan dari APBN.
"Memang, tidak salah, bila banyak orang menjuluki Gubernur Khofifah ini Gubernur yang G. P. L. Alias, Gak Pake Lama. Semua serba dikerjakan cepat," tandasnya. (bro)
Editor : Redaksi