KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng (migor), kini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Bojonegoro memutuskan menggelar operasi pasar murah. Lokasinya di Pasar Wisata.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop) Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi menjelaskan bahwa harga jual minyak goreng tetap mengacu sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 6 Tahun 2022. Rinciannya adalah minyak goreng curah Rp11.500, kemasan sederhana Rp13.500, kemasan premium Rp14 ribu.
Adapun operasi pasar murah minyak goreng ini diperuntukkan bagi masyarakat secara langsung. "Kami menyediakan sebanyak 4.000 liter minyak goreng kemasan refiil 2 liter untuk sesi 1 dan 4.000 liter kemasan botol 1 liter. Satu orang dapat membeli 2 liter minyak goreng dengan membawa fotokopi KK," ujar Sukaemi, Kamis (3/3/2022).
Titik lokasi kegiatan operasi pasar ini digelar di 28 kecamatan. Menurutnya, operasi pasar akan terus dilakukan hingga stok minyak goreng telah memenuhi kebutuhan masyarakat.
Harga minyak goreng di pasaran selama pemantauan Disdagkop masih di atas harga eceran tertinggi (HET). Sehingga perlu diturunkan sesuai kebijakan yang berlaku.
"Iya, agar masyarakat mengetahui bahwa Pemkab Bojonegoro juga mengambil langkah melalui kebijakan secara teknis yaitu operasi pasar distribusi minyak goreng sesuai HET," tambahnya.
Pihaknya mengaku koordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Jatim terkait pendistribusian untuk stok minyak curah. Dan diketahui bahwa produsen minyak curah juga terbatas sehingga solusinya bisa memakai minyak goreng kemasan.
"Untuk produsen tahu dan tempe sudah saya koordinasikan dengan distributor agar untuk langsung dikirim, sehingga kebutuhannya bisa terpenuhi," pungkas Sukaemi. (nul)
Editor : M Nur Afifullah