KLIKJATIM.Com | Surabaya - Jambret spesialis emak-emak di Surabaya berhasil dilumpuhkan Tim Anti Bandit Polsek Sawahan di Mojosari, Mojokerto, akhir Februari 2022 lalu.
Jambret tersebut adalah Raditya (39), warga Jalan Pandegiling IV, Surabaya. Terakhir, aksinya terekam kamera CCTV tengah merampas dompet milik Dartik (52) yang saat itu hendak pergi ke Pasar Asem, Surabaya.
Dartik dijambret pada Oktober 2021 silam. Setelah dilakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan, selang 5 bulan kemudian, akhirnya Raditya bisa ditangkap saat berada di Desa Sawahan, Mojosari, Mojokerto.
"Kita dapati ciri-cirinya. Tersangka ditangkap di Desa Sawahan, Mojosari, Mojokerto, akhir Februari," kata Kapolsek Sawahan Kompol A Risky Ferdian, Rabu (2/3/2022).
Polisi sendiri terpaksa melumpuhkan Raditya lantaran dia berusaha melarikan diri lewat pintu belakang rumah. Akibatnya, peluru tajam harus bersarang di betis kirinya.
Saat diinterogasi, Raditya mengaku jika uang hasil kejahatan itu ia gunakan untuk taruhan judi burung dara. Sementara itu, diketahui Raditya sudah beraksi di 4 TKP. "Di Pasar Kembang, Banyuurip, Pasar Asem dan Simokatrungan," tandas Kompol Risky. (bro)
Editor : Redaksi