KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Patroli protokol kesehatan (prokes) digiatkan Satgas Covid-19 Tulungagung. Hasilnya, sembilan pelajar terjaring razia, Rabu (2/3/2022).
“Sembilan pelanggar prokes diberikan sanksi membayar denda sesuai ketentuan, untuk para pelanggar langsung sidang di tempat," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nenny Sasongko.
Nenny menjelaskan, selain aktif patroli penerapan prokes, pihaknya juga turut melaksanakan operasi pamor keris yang yang digelar polres dan polsek jajaran. Sasarananya yakni masyarakat yang beraktifitas di malam hari, tujuannya agar warga menerapkan disiplin prokes meski berkegiatan di malam hari.
Nenny berharap, masyarakat tetap menerapkan prokes, kendati sudah mendapatkan vaksin lengkap di masa pandemi ini.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi prokes covid-19," pungkasnya.(mkr)
Editor : Iman