KLIKJATIM.Com | Malang - Aplikasi Persada berbasis online tentang restoran dan subyek pajak daerah lainnya kian digalakkan sekaligus dipromosikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sewaktu peluncuran surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) 2022.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, aplikasi Persada digalakkan bertujuan mempermudah dan memperlancar para wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.
"Selain itu bermaksud meningkatkan pendapatan pajak daerah dari banyak sektor seperti pajak resto, hotel, hiburan malam dan pajak lainnya. Terlebih lagi, aplikasi ini juga mengantisipasi kebocoran potensi pajak," kata Handi, Kamis (24/02/2022).
Handi melanjutkannya, fitur aplikasi ini terdapat beberapa point. Salah satunya adalah catatan jual beli barang atau jasa hotel maupun restoran. Di dalam aplikasi itu secara otomatis biaya kena pajak nilainya langsung tercantum.
"Oleh karenanya, manfaat dari aplikasi ini dapat mengetahui catatan jumlah barang, harga kulakan, harga jual, sisa berapa serta jumlah stok yang ada. Kesemuanya bisa termonitor di aplikasi ini," beber dia.
Menurutnya, sebelum dimunculkan aplikasi ini. Beberapa WP terkadang dalam membayar pajak tidak sesuai nominal yang dibayarkannya. Aplikasi ini menghindari salah hitung nilai pajak dari WP.
"Untuk itu, agar memudahkan mengawasi atau memonitor WP yang memiliki usaha. Pihaknya akan secepatnya melakukan pemasangan aplikasi. Saat ini terhitung baru ada 500 hotel dan retoran yang memasang e-tax, di luar e-tax akan ada 2000 hotel dan restoran dilengkapi Persada," tegas Handi.
Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji dalam sambutan dan arahannya, asumsi pendapatan negara di 2022 dicanangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah Rp 2000 triliun didukung dari sektor pajak sebesar 81,47 persen atau sebesar Rp 1.847 triliun.
"Termasuk pajak dari Kota Malang turut menyumbang pajaknya. Terlepas itu, Pemda se Jawa Timur telah dikumpulkan terkait pembahasan fiskal mandiri. Dimana Kota Surabaya lebih dulu mandiri untuk fiskalnya, sedangkan, Kota Malang dan Sidoarjo serta Gresik masih kategori menuju fiskal mandiri," terang Wali Kota Sutiaji.
Sebenarnya, sambung dia, jika tidak terjadi pandemi covid-19. Target Bapenda di 2023 dari Rp 380 miliar adalah Rp 1,5 triliun. Mewujudkan fiskal mandiri Kota Malang yakni 60 : 40, fiskal daerah 60 persennya sudah bisa mandiri.
"Kesadaran dan penguatan literasi dari masyarakat untuk kewajiban pajak daerah. Saya berkeyakinan di 2023 fiskal daerah mampu untuk mandiri sebagaimana didorong oleh pemerintah pusat," imbuhnya. (ris)
Editor : iwan Irawan
HUT ke-60 Korem 084, Lomba Kerapan Sapi Meriahkan Sumenep dan Pererat Kedekatan TNI dengan Warga
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya dimeriahkan dengan lomba kerapan sapi di Lapangan Giling, Kabupaten S…
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan, Jaga Inflasi Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal
KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menggelar Pasar Murah sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok s…
Harga BBM Nonsubsidi Turun, Antrean di SPBU Sumenep Tetap Mengular
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang resmi diberlakukan sejak 1 Juli 2026 ternyata belum…
Pertama di Lamongan, Ratusan Warga Ikuti Jalan Santai Bersama Hewan Kesayangan
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Untuk pertama kalinya, Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan unik berupa Jalan Santai Bersama Hewan Kesayangan…
BPS Sumenep Sensus 187 Ribu Usaha, Peta Ekonomi Daerah Dirombak
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Madura, mulai memetakan kembali kondisi ekonomi daerah melalui pelaksanaan Sensus…
Kebun Semangka di Dasuk Sumenep Disulap Jadi Wisata Petik, Penjualan Tembus Satu Ton
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Sebidang kebun semangka di Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, kini tak lagi sekadar menjadi lahan produksi…