KLIKJATIM.Com | Malang - Aplikasi Persada berbasis online tentang restoran dan subyek pajak daerah lainnya kian digalakkan sekaligus dipromosikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sewaktu peluncuran surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) 2022.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, aplikasi Persada digalakkan bertujuan mempermudah dan memperlancar para wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.
"Selain itu bermaksud meningkatkan pendapatan pajak daerah dari banyak sektor seperti pajak resto, hotel, hiburan malam dan pajak lainnya. Terlebih lagi, aplikasi ini juga mengantisipasi kebocoran potensi pajak," kata Handi, Kamis (24/02/2022).
Handi melanjutkannya, fitur aplikasi ini terdapat beberapa point. Salah satunya adalah catatan jual beli barang atau jasa hotel maupun restoran. Di dalam aplikasi itu secara otomatis biaya kena pajak nilainya langsung tercantum.
"Oleh karenanya, manfaat dari aplikasi ini dapat mengetahui catatan jumlah barang, harga kulakan, harga jual, sisa berapa serta jumlah stok yang ada. Kesemuanya bisa termonitor di aplikasi ini," beber dia.
Menurutnya, sebelum dimunculkan aplikasi ini. Beberapa WP terkadang dalam membayar pajak tidak sesuai nominal yang dibayarkannya. Aplikasi ini menghindari salah hitung nilai pajak dari WP.
"Untuk itu, agar memudahkan mengawasi atau memonitor WP yang memiliki usaha. Pihaknya akan secepatnya melakukan pemasangan aplikasi. Saat ini terhitung baru ada 500 hotel dan retoran yang memasang e-tax, di luar e-tax akan ada 2000 hotel dan restoran dilengkapi Persada," tegas Handi.
Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji dalam sambutan dan arahannya, asumsi pendapatan negara di 2022 dicanangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah Rp 2000 triliun didukung dari sektor pajak sebesar 81,47 persen atau sebesar Rp 1.847 triliun.
"Termasuk pajak dari Kota Malang turut menyumbang pajaknya. Terlepas itu, Pemda se Jawa Timur telah dikumpulkan terkait pembahasan fiskal mandiri. Dimana Kota Surabaya lebih dulu mandiri untuk fiskalnya, sedangkan, Kota Malang dan Sidoarjo serta Gresik masih kategori menuju fiskal mandiri," terang Wali Kota Sutiaji.
Sebenarnya, sambung dia, jika tidak terjadi pandemi covid-19. Target Bapenda di 2023 dari Rp 380 miliar adalah Rp 1,5 triliun. Mewujudkan fiskal mandiri Kota Malang yakni 60 : 40, fiskal daerah 60 persennya sudah bisa mandiri.
"Kesadaran dan penguatan literasi dari masyarakat untuk kewajiban pajak daerah. Saya berkeyakinan di 2023 fiskal daerah mampu untuk mandiri sebagaimana didorong oleh pemerintah pusat," imbuhnya. (ris)
Editor : iwan Irawan
Mayat Perempuan Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Penemuan jasad perempuan dalam kondisi terbakar menggemparkan warga Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang…
Bootcamp Road To #Cari_Aman Academy, MPM Honda Jatim Ajak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan
Komitmen PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, dalam mengedukasi pentingnya k…
Operasi Tumpas Narkoba Polresta Tuban Berhasil Ungkap 4 Kasus
Polresta Tuban berhasil mengungkap empat perkara peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Angka tersebut melampaui targe…
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya…
Wabup Alif Tekankan Pramuka Balongpanggang Tak Cukup Melek Teknologi, Harus Berkarakter
KLIKJATIM.Com | Gresik – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengingatkan anggota Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang agar mampu mengikuti perkembangan t…
LPJ PBNU 2021–2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Akui Ada Kekurangan Selama Lima Tahun Kepengurusan
KLIKJATIM.Com | Jombang – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026 yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yah…