KLIKJATIM.Com | Gresik—DPRD Gresik meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait ketersediaan blanko pengurusan KTP. Sebab, hampir dua bulan warga yang mengurus KTP hanya bisa menerima surat keterangan (suket).
“Dinas terkait harus berkirim surat ke Kementerian agar bisa fokus mempercepat pengadaan barang atas kondisi ini. Karena identitas KTP sangat dibutuhkan,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, Rabu (23/2/2022).
Terkait anggaran pengadaan, menurut Nur Saidah, anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pusat juga sudah dihapus. Sebagai gantinya dari telah dianggarkan dalam APBD Gresik.
“Tahun 2022 ini ada anggaran Rp 1,1 miliar untuk kebutuhan blangko beserta tinta dan lainnya,” ujarnya.
Sekretaris Dispendukcapil Siti Muklisyatin membenarkan Ketersediaan blangko KTP di Gresik menipis. Saat ini blanko yang tersedia hanya untuk cetak KTP pemula saja.
“Stok blanko tinggal 600 keping. Sedangkan untuk cetak KTP hilang, rusak, pindah dan perubahan data, untuk sementara dicetakkan suket,” ucapnya.
“Diperkirakan pertengahan bulan Maret ketersediaan blanko sudah normal kembali,” imbuhnya.(mkr)
Editor : Redaksi