KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Seorang guru Madrasah Aliyah (MA) Al Abror di Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro berinisial MZ dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan ijazah strata satu (S1), Senin (21/2/2022). Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa dugaan ijazah yang dipalsukan adalah berasal dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA).
"Hari ini saya lapor ke polisi terkait dugaan pemalsuan ijazah," ujar Ketua Yayasan Al Abror, Abrori.
Lebih lanjut Abrori menjelaskan, awal kecurigaan adanya dugaan pemalsuan ijazah pada tahun 2020 kemarin. Saat itu pihak yayasan ingin mengenal semua guru di lembaga yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Abror.
Sehingga data-data guru dan TU di MA tersebut pun diminta. Termasuk ijazah milik terlapor MZ yang juga merupakan guru di sekolah setempat.
Ketika dicek satu persatu, ijazah S1 atas nama MZ dirasa ada yang janggal. "Ada satu ijazah yang menurut saya ganjal," lanjut Abror.
Lalu, pihak yayasan pun mengaku melakukan pengecekan ke kampus tersebut. Dan menurutnya, nama MZ tidak ada dalam daftar mahasiswa asal kampus UINSA. "Kalau dia lulus dari kampus itu, pasti nama dia akan muncul judul skripsi dan nama dia," ujarnya.
Akhirnya pihak yayasan memanggil MZ untuk dimintai penjelasan. Begitu dipanggil, kata Abror, MZ tetap bersikukuh bahwa dirinya adalah lulusan UINSA. "Ijazah dari versi dia dikasihkan dan saya amankan, dan dia buat surat pernyataan keluar dari MA," tambah Abror, yang juga Alumni UINSA tersebut.
Namun selang 2 tahun setelah mengundurkan diri, ternyata MZ mengajar kembali di lembaga MA Al Abror yang sekarang tidak lagi berada di bawah naungan Yayasan Al Abror. Selain itu data MZ juga masuk dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag dengan mengunakan ijazah S1-nya.
"S1 yang mana dia pakai, karena dia menggunakan (dugaan) ijazah palsu itu. Nah dari itu, demi kehormatan lembaga saya melaporkan dia ke polisi hari ini," tandasnya lagi.
Sementara itu, klikjatim.com berusaha mengkonfirmasi pihak terlapor MZ dengan mencari nomor selulernya. Ketika dihubungi melalui nomor 08523273xxxx, ia tidak mengangkatnya. Hanya membalas pesan WhatsApp (WA) dengan mengirim nomor kontak bernama Mas Pin. Ketika ditanya siapa mas pin tersebut, ia tidak menjawab.
“Bukan,” jawabnya singkat terhadap upaya konfirmasi klikjatim.com yang ingin memastikan, apakah ini (08523273xxxx) benar nomornya MZ.
Tidak berhenti sampai di situ. Wartawan media online ini pun berusaha mengkonfirmasi nomor yang bertuliskan nama Mas Pin tersebut. Tapi, hingga berita ini dituliskan belum ada jawaban atas pesan WA yang telah dikirimkan.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fran Dalanta Kembaren saat dikonfirmasi telah membenarkan adanya laporan terkait dugaan ijazah palsu tersebut. "Untuk laporan sudah diterima, dan nanti akan kita proses," ujarnya. (nul)
Editor : M Nur Afifullah